Tuesday, 07 July 2026
Hukum & Kriminal

DPR Dorong KPK Selidiki Dugaan Penerimaan Amplop oleh Raja Juli

Anggota DPR dari Komisi IV, Johan Rosihan, mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menerima amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang menjadi tersangka dalam...

D
Doni Setiawan
06 July 2026 27 pembaca
Anggota Komisi IV Bidang Kehutanan DPR Johan Rosihan mengatakan dugaan itu harus segera mendapat penjelasan hukum. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Anggota Komisi IV Bidang Kehutanan DPR Johan Rosihan mengatakan dugaan itu harus segera mendapat penjelasan hukum. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNN Indonesia -- Johan Rosihan, anggota Komisi IV yang membidangi Kehutanan di DPR, meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan terkait dugaan bahwa Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Saat ini, Suhardiman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Johan menekankan pentingnya penjelasan hukum mengenai dugaan tersebut. Ia berpendapat bahwa KPK perlu memberikan klarifikasi apakah pemberian amplop itu memenuhi unsur gratifikasi atau tidak. "Publik tentu bertanya apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan mengenai gratifikasi dan tata cara pelaporannya," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (5/7).

Pentingnya Penegakan Hukum yang Adil

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar KPK tidak bersikap pilih kasih berdasarkan jabatan tertentu. Namun, ia juga menekankan bahwa tidak seharusnya ada penghakiman di luar proses hukum yang sedang berlangsung. Johan berpendapat bahwa penegakan hukum yang baik harus mampu mencapai tiga tujuan utama: kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa KPK seharusnya tidak ragu untuk meminta klarifikasi dari Raja Juli.

"Pada akhirnya, yang paling penting bukanlah siapa yang diperiksa, melainkan bagaimana proses hukum dijalankan secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi," tambahnya.

Respons Raja Juli terhadap Dugaan Tersebut

Secara terpisah, Raja Juli menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK jika diperlukan. Ia menegaskan komitmennya untuk membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor kehutanan. "Kami dari kementerian kehutanan, terutama saya sebagai menteri kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ungkap Raja Juli dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/7).

// Artikel Terkait