Jumhur Hidayat baru saja dilantik sebagai Menteri oleh Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam status terpidana. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks pelantikannya yang berlangsung pada hari Senin.
Jumhur menjelaskan bahwa klaim mengenai status terpidananya tidak berdasar dan menegaskan bahwa ia selalu berpegang pada prinsip hukum. "Saya tidak pernah menjadi terpidana, semua tuduhan yang dialamatkan kepada saya tidak benar," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan fokus pada tugas dan tanggung jawab barunya sebagai Menteri.
Dengan pelantikan ini, Jumhur berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam pemerintahaan dan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau seiring dengan pelaksanaan program-program yang akan dijalankan oleh kementerian yang dipimpinnya.