Monday, 22 June 2026
Hukum & Kriminal

Buron Interpol Warga Negara Australia Ditangkap di Bali saat Naik Jet Pribadi

Seorang pria berusia 55 tahun asal Australia yang merupakan buronan Interpol berhasil ditangkap oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Ia diduga terlibat dalam kejahatan transnasional dan menggunakan...

F
Farhan Hakim
11 June 2026 10 pembaca
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menggagalkan keberangkatan seorang pria Warga Negara (WN) Australia berinisial AP (55) yang merupakan buronan Interpol karena diduga terlibat kejahatan transnasional. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menggagalkan keberangkatan seorang pria Warga Negara (WN) Australia berinisial AP (55) yang merupakan buronan Interpol karena diduga terlibat kejahatan transnasional. (iStockphoto/Serhii Ivashchuk)

Badung, CNN Indonesia -- Petugas Imigrasi Ngurah Rai di Bali berhasil menggagalkan keberangkatan seorang pria berinisial AP (55) yang merupakan warga negara Australia dan masuk dalam daftar buronan Interpol. AP diduga terlibat dalam jaringan kejahatan transnasional dan merupakan tokoh penting dalam kelompok geng motor.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan bahwa AP mencoba menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (11/6).

Penangkapan di Bandara

Proses penangkapan terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat jet pribadi CAPA JATE dengan nomor penerbangan N917CJ yang terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Pesawat tersebut membawa tiga awak dan empat penumpang, termasuk warga negara Portugal, Brasil, dan Italia.

Bugie menjelaskan bahwa saat pemeriksaan, ditemukan kejanggalan pada salah satu penumpang berpaspor Brasil bernama GAM yang tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal yang sah di Indonesia. Ketiga penumpang lainnya memiliki dokumen yang lengkap, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap GAM.

Seluruh penumpang berusaha menyusup ke dalam pesawat tanpa izin dan bersiap untuk lepas landas, mengabaikan arahan dari petugas. Menanggapi situasi tersebut, petugas imigrasi meminta pesawat kembali ke Terminal VIP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas Asli Terungkap

Setelah pesawat kembali, petugas menemukan GAM bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paspor Brasil yang digunakan GAM adalah palsu, dan identitas aslinya adalah AP, seorang warga negara Australia yang lahir di Whyalla.

Sistem juga mendeteksi bahwa AP masuk dalam daftar HIT Interpol dengan kecocokan 100 persen sebagai tersangka. Menurut informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, AP sedang dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.

Bugie menambahkan bahwa AP merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan terlibat dalam penyelundupan narkotika ilegal ke Australia dalam skala besar. Menanggapi penemuan ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menyelidiki lebih lanjut.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga melakukan pemeriksaan terhadap pesawat dan muatannya. Tiga penumpang lainnya ditunda keberangkatannya selama proses penyelidikan, sedangkan AP ditahan dan akan dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia.

Bugie menegaskan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi buronan atau pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan negara ini sebagai tempat pelarian.

// Artikel Terkait