Jakarta, CNN Indonesia -- Divisi Hubungan Internasional Polri menangkap Zheng Rongjing, seorang buronan yang dicari oleh Interpol Beijing terkait kasus sindikat penipuan daring. Zheng termasuk dalam daftar orang yang paling dicari atau "most wanted".
Menurut Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, "Subjek diketahui merupakan salah satu buronan yang masuk dalam daftar most wanted dari Interpol Beijing dengan aktivitas yang bersangkutan melakukan tindakan operasi scam di salah satu compound terbesar di Kamboja."
Proses Penangkapan
Pihak NCB Beijing mengajukan permohonan kepada NCB Interpol Jakarta pada 5 Maret 2026, yang kemudian memfasilitasi penangkapan Zheng. Ia ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 25 Juni, setelah tiba di Indonesia sehari sebelumnya, Rabu (24/6) sekitar pukul 23.50 WIB, menggunakan penerbangan Air Asia QZ-475.
Brigjen Untung menyatakan, "Kami dengan dibantu rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, rekan-rekan dari Ditjen Imigrasi, melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan."
Pemeriksaan dan Dugaan Keterlibatan di Indonesia
Setelah ditangkap, Zheng sementara ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Brigjen Untung menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki alasan kedatangan Zheng ke Indonesia, mengingat ada kecurigaan adanya infrastruktur atau pihak yang mendukung aktivitas ilegalnya di dalam negeri.
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” ujarnya.
“Sebelum kami serahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu, kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya untuk datang ke Indonesia,” tambahnya.