Tuesday, 03 November 2026
Hukum & Kriminal

Bupati Klaten Diduga Terima Setoran hingga Rp2,08 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan bahwa Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menerima total setoran sebesar Rp2,08 miliar dari pejabat Pemkab Klaten dan upah pungut.

P
Putri Ayunda Lestari
17 October 2026 66 pembaca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara keseluruhan menerima setoran Rp2,08 miliar. (ANTARA FOTO/FAUZAN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo secara keseluruhan menerima setoran Rp2,08 miliar. (ANTARA FOTO/FAUZAN).

Jakarta, CNN Indonesia -- KPK menduga Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menerima setoran keseluruhan mencapai Rp2,08 miliar. Setoran ini berasal dari kontribusi rutin pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten serta setoran yang berkaitan dengan upah pungut.

Pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dari total tersebut, Rp1,8 miliar merupakan setoran rutin pejabat Pemkab Klaten, sedangkan Rp280 juta berasal dari setoran terkait upah pungut. "Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI (Hamenang) diduga mendapat setoran rutin dengan total sekurang-kurangnya Rp1,8 miliar sejak yang bersangkutan menjabat dari 2025 sampai dengan saat ini," ungkap Taufik.

Rincian Setoran Bulanan

Taufik merinci lebih lanjut bahwa Hamenang memperoleh Rp30 juta per bulan dari Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten, antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari PT Aneka Usaha (Perseroda), Rp30 juta per bulan dari PT BPR Bank Klaten (Perseroda), serta Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari RSUD Bagus Waras Klaten.

Dugaan Korupsi dan Operasi Tangkap Tangan

KPK juga menduga bahwa setoran terkait upah pungut diterima Hamenang dari pejabat dan pegawai di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten. "Pada 2025, HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp50 juta per triwulan yang dikumpulkan melalui RZI. Sementara pada 2026, HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp70 juta per triwulan melalui RZI," tambahnya, merujuk pada Rizqan Iryawan, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, serta 21 orang lainnya pada Kamis (15/10). Keesokan harinya, KPK mengumumkan bahwa Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten untuk Tahun Anggaran 2025-2026. Terdapat lima klaster dugaan korupsi, termasuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit.

// Artikel Terkait