Thursday, 24 September 2026
Hukum & Kriminal

BIN Selidiki Keterlibatan 8 WNI Sebagai Tentara Bayaran Rusia

Badan Intelijen Negara (BIN) sedang menyelidiki informasi mengenai delapan warga negara Indonesia yang diduga menjadi tentara bayaran untuk Rusia. Penyelidikan ini dilakukan setelah laporan dari Badan...

F
Farhan Hakim
02 September 2026 49 pembaca
Ilustrasi. Badan Intelijen Negara (BIN) menyelidiki laporan delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. (REUTERS/Viacheslav Ratynskyi)
Ilustrasi. Badan Intelijen Negara (BIN) menyelidiki laporan delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. (REUTERS/Viacheslav Ratynskyi)

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki informasi terkait delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut-sebut terlibat sebagai tentara bayaran untuk Rusia. Kepala BIN, Muhammad Herindra, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami isu ini. "Entar kita dalemin lebih lanjut ya," ungkap Herindra di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (2/9).

Atensi Terhadap Laporan dari Ukraina

Herindra juga menambahkan bahwa BIN memberikan perhatian khusus terhadap laporan yang berasal dari Ukraina. Sebelumnya, Badan Intelijen Asing Ukraina telah merilis informasi pada 27 Agustus, yang menyebutkan bahwa delapan WNI diduga direkrut menjadi tentara bayaran Rusia.

Pemerintah Memantau dan Verifikasi Informasi

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang memantau informasi tersebut dan berkoordinasi dengan perwakilan setempat. "Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," jelas Yvonne dalam rilis resmi pada Senin (31/8).

Yvonne menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan hukum ini baru dapat dilakukan setelah informasi dan data terverifikasi sesuai prosedur hukum. "Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa delapan WNI yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia direkrut oleh negara pihak ketiga. Ia menjelaskan bahwa para WNI tersebut ditawari pekerjaan oleh negara tersebut, yang sebenarnya adalah lowongan untuk satuan pengamanan (satpam) hingga tenaga administrasi. "Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/9).

Dasco menambahkan bahwa para WNI tersebut kemudian mendaftar dan dikirim ke Rusia untuk menjadi tentara. "Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya. Ia juga menginformasikan bahwa saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah melakukan langkah antisipasi dan berkoordinasi terkait masalah ini.

// Artikel Terkait