Thursday, 18 June 2026
Hukum & Kriminal

Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia, Amankan 27 Kg Sabu

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkoba yang melibatkan Malaysia dan Indonesia di Bengkalis, Riau, dengan menyita sabu seberat 27 kilogram dan menangkap dua tersangka.

G
Gilang Bagas Baskara
17 June 2026 12 pembaca
Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Ilustrasi Gedung Bareskrim Polri. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).

Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Malaysia dan Indonesia di daerah Bengkalis, Riau. Dalam operasi ini, dua orang tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa sabu seberat 27 kilogram disita.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis dan Kanwil Bea Cukai Pekanbaru. "Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Malaysia - Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 27Kg oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Awal Penyelidikan dan Penangkapan

Eko Hadi menyatakan bahwa kasus ini berawal dari informasi mengenai penyelundupan sabu melalui perairan Bengkalis. Setelah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai, pihak kepolisian bergerak ke wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia untuk melakukan pemantauan. Tim sempat mengejar sebuah speedboat yang dicurigai membawa narkotika, namun pelaku berhasil melarikan diri setelah kapal tersebut merapat di Pantai Penurun, Bengkalis.

"Target tersebut berhasil melarikan diri dan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) tas ransel yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 27 kilogram," tambahnya. Sabu yang disita diketahui disamarkan dalam kemasan teh China. Selain itu, satu unit speedboat dan mesin Yamaha Enduro 75 PK juga diamankan.

Pemantauan dan Penangkapan Tersangka

Setelah itu, penyidik melakukan pengembangan dengan analisis IT terhadap sejumlah nomor yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan. Pada Rabu (16/7) sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menangkap tersangka Adi Sofian di kawasan Jangkang, Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, Adi mengaku menjemput sabu ke Malaysia bersama rekannya, Bambang Irawan.

"Tersangka menjemput barang narkotika jenis sabu ke Malaysia dengan temannya atas nama Bambang Irawan kemudian tim melakukan pengembangan," ungkap Eko. Empat jam setelah penangkapan Adi, tim menangkap Bambang Irawan di rumahnya di Desa Muntai. Polisi menyebut Bambang mengaku diajak oleh seseorang bernama Ade Setiwan untuk menjemput narkotika tersebut ke Malaysia. Saat ini, Ade masih dalam pengejaran.

"Hasil dari interogasi tersangka, dia diajak menjemput barang tersebut ke Malaysia oleh Ade Setiwan," tuturnya. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu Ade Setiwan dan melakukan uji laboratorium terhadap seluruh barang bukti yang disita.

// Artikel Terkait