Friday, 10 July 2026
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Penggeledahan di Sentul Diterima Polda Metro Jaya

Barang bukti berupa emas batangan dan uang tunai yang disita dalam penggeledahan rumah di Sentul, Bogor, telah tiba di Polda Metro Jaya. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan...

P
Putri Ayunda Lestari
09 July 2026 23 pembaca
Barang bukti uang yang dimasukkan ke koper oleh penyelidik polisi dalam penggeledahan terkait korupsi dan TPPU di kawasan Sentul , Bogor, Rabu (8/7). (Foto: Arsip Polri)
Barang bukti uang yang dimasukkan ke koper oleh penyelidik polisi dalam penggeledahan terkait korupsi dan TPPU di kawasan Sentul , Bogor, Rabu (8/7). (Foto: Arsip Polri)

Jakarta, sejumlah barang bukti, termasuk emas batangan dan uang tunai, yang diambil dalam penggeledahan di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat, telah sampai di Polda Metro Jaya. Penggeledahan ini dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Barang bukti tersebut diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan dijaga ketat oleh anggota Brimob. Di antara barang bukti yang dibawa, terdapat beberapa koper, salah satunya bertuliskan 'emas batangan'. Selain itu, seorang yang diduga saksi juga dibawa oleh penyidik ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meskipun identitasnya belum terungkap.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Pada penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (8/7), polisi berhasil menyita uang tunai dan emas batangan seberat 74 kg, dengan total nilai mencapai Rp476 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah brankas yang terkunci di dalam rumah.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," ungkap Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan pada Kamis (9/7) dini hari.

Penyitaan Dokumen dan Bukti Lainnya

Selain barang-barang berharga, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam. Terdapat pula foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah. "Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," jelas Totok.

Meski demikian, Totok belum memberikan informasi mengenai identitas pemilik rumah tersebut, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pendalaman kasus. "Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," tuturnya.

// Artikel Terkait