Tangerang, CNN Indonesia -- Pada hari Jumat (24/7) siang, terjadi baku tembak antara aparat kepolisian dan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini dimulai ketika seorang anggota Brimob Polda Metro Jaya yang sedang berpatroli menerima informasi dari petugas keamanan mengenai pencurian sepeda motor di sebuah minimarket.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang polisi tanpa seragam mengejar dua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor setelah mereka mengambil sebuah motor Honda Beat. Kejar-kejaran ini berlangsung di sekitar Bundaran 3 Citra Raya. Ketika baku tembak terjadi, petugas kepolisian mengawali dengan tembakan peringatan ke udara, namun salah satu pelaku justru membalas dengan tembakan, yang membuat para pengendara di lokasi menjadi panik dan menghentikan kendaraan mereka.
Penyisiran dan Penangkapan
Menurut Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, saat melakukan penyisiran, anggota Brimob melihat sepeda motor yang dilaporkan hilang dan berusaha menghentikan pengendaranya. Namun, terduga pelaku melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Meskipun terduga pelaku berhasil melarikan diri, sepeda motor hasil curian yang mereka bawa ditinggalkan di lokasi dan berhasil diamankan oleh polisi.
"Untuk motor korban yang sempat dicuri berhasil diamankan," ungkap Tri. Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku, dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman dari kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Peningkatan Kewaspadaan Masyarakat
Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi juga tengah mencari proyektil yang diduga ditembakkan oleh pelaku saat beraksi. Tri menambahkan, "Identifikasi mungkin nanti dari rekaman CCTV yang ada dan meminta keterangan saksi." Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Dan kalau melihat ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110," tambah Tri.