Seorang anggota TNI yang dikenal dengan inisial Sertu MB di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan terlibat dalam dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Saat dilakukan pemeriksaan, oknum tersebut melarikan diri.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Danny Ap Girsang, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi pada tanggal 15 April lalu. Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, Sertu MB meninggalkan lokasi dan hingga kini masih dalam pencarian oleh aparat. "Pada saat proses pemeriksaan itu yang bersangkutan meninggalkan tempat, melarikan diri," jelas Girsang.
Girsang menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah administratif dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Denpom dan pimpinan. Selain itu, laporan terhadap Sertu MB juga telah dibuat berupa laporan tidak hadir tanpa izin (THTI) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kita juga sudah meminta bantuan Denpom untuk melaksanakan pencarian dengan mengeluarkan surat pencarian orang (DPO)," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan keluarga korban, menegaskan bahwa TNI tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan tersebut. Girsang memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita tetap melaksanakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.