Update

--- Aliansi Mahasiswa Minta MK Terima Uji Materi UU Peradilan Militer ---

--- Aliansi mahasiswa mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji materi Undang-Undang Peradilan Militer, dengan harapan agar UU tersebut dapat dibatalkan. ---

Gilang Bagas Baskara 29 April 2026 10 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
---
Aliansi Mahasiswa Minta MK Terima Uji Materi UU Peradilan Militer

---
cnnindonesia.com
---TITLEEXCERPT--- Aliansi mahasiswa mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk menguji materi Undang-Undang Peradilan Militer, dengan harapan agar UU tersebut dapat dibatalkan. ---CONTENT---

Aliansi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Selasa, menuntut agar MK menerima permohonan uji materi Undang-Undang Peradilan Militer. Aksi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang membawa spanduk dan berorasi untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU tersebut.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan bahwa UU Peradilan Militer berpotensi melanggar hak asasi manusia dan prinsip keadilan. Mereka berpendapat bahwa pengadilan militer seharusnya tidak menangani kasus-kasus yang melibatkan warga sipil, karena hal ini bisa mengancam independensi sistem peradilan di Indonesia. Seorang mahasiswa menyampaikan, "Kami percaya bahwa semua orang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, tanpa memandang statusnya."

Mahasiswa juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, serta mendesak MK untuk mempertimbangkan dampak negatif dari UU ini terhadap masyarakat. Mereka berharap agar MK dapat memberikan keputusan yang berpihak kepada keadilan dan hak asasi manusia.

Aksi ini berlangsung damai dan diakhiri dengan penyampaian petisi kepada perwakilan MK. Ke depan, aliansi mahasiswa berencana untuk terus menggalang dukungan dari masyarakat luas dan melakukan berbagai kegiatan untuk memperjuangkan hak-hak mereka terkait isu ini.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait