Saturday, 19 September 2026
Hukum & Kriminal

--- Aksi Protes di Bekasi, Ruang Bupati Terkunci oleh Warga ---

--- Sejumlah warga menguncikan ruang kantor Bupati Bekasi sebagai bentuk protes terkait pemilihan kepala desa. Polisi telah melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. ---

P
Putri Ayunda Lestari
19 September 2026 2 pembaca
Ilustrasi. Kepolisian Bekasi olah TKP penyegelan atau aksi gembok ruang kantor Bupati dan DPMD oleh diduga pendukung calon kepala desa yang tidak lolos seleksi. (stevepb/Pixabay)
Ilustrasi. Kepolisian Bekasi olah TKP penyegelan atau aksi gembok ruang kantor Bupati dan DPMD oleh diduga pendukung calon kepala desa yang tidak lolos seleksi. (stevepb/Pixabay)
---TITLEEXCERPT--- Sejumlah warga menguncikan ruang kantor Bupati Bekasi sebagai bentuk protes terkait pemilihan kepala desa. Polisi telah melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. ---CONTENT---

Sejumlah warga menguncikan ruang kantor Bupati Bekasi dan beberapa kantor dinas sebagai bentuk protes yang diduga berkaitan dengan pemilihan kepala desa (Pilkades). Insiden ini terjadi pada Jumat, 18 September, dan saat ini pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penyegelan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya proaktif menanggapi kejadian ini meskipun belum ada laporan resmi yang diterima. "Kami sudah oleh TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk," ujarnya di Cikarang pada Sabtu, 19 September.

Penyegelan dan Penyelidikan Polisi

Setelah menerima informasi mengenai aksi penyegelan yang dilakukan oleh sekelompok warga, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan membuka segel yang dipasang dengan rantai serta gembok. Diduga, tindakan ini berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak berhasil masuk dalam lima besar, serta permintaan untuk menunda pemilihan atau agar calon yang tidak lolos tetap diikutsertakan.

Andi juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah selanjutnya, meskipun insiden tersebut saat ini masih dianggap sebagai aksi spontanitas. "Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas ya," jelasnya.

Proses Hukum dan Mekanisme Pengaduan

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan para calon kepala desa yang tidak lolos, dan beberapa di antara mereka telah bergabung dengan calon lain. Aksi penyegelan ini diduga dilakukan oleh para pendukung calon yang merasa kecewa atas hasil seleksi.

Andi mengarahkan pihak yang merasa dirugikan untuk menggunakan jalur hukum yang ada, termasuk mekanisme pengaduan terkait proses seleksi. "Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya. Polisi juga membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Rekaman video yang beredar menunjukkan seorang pria mengenakan topi hitam bersama rekannya mengikatkan rantai pada gagang pintu kaca utama kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dan menguncinya dengan gembok. Aksi ini sempat menghalangi akses utama kantor, dan dalam video terdengar suara warga meminta orang-orang di dalam gedung untuk keluar melalui pintu belakang.

// Artikel Terkait