Polsek Banyumas Polresta Banyumas menyita puluhan liter ciu dan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk, dalam operasi cipta kondisi di sejumlah warung di Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas, Sabtu (15/7/2023) malam.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Banyumas, AKP Sudiyono mengatakan, operasi itu digelar dalam rangka cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Banyumas.
“Kami telah merazia beberapa warung di Desa Saudagaran dan berhasil mengamankan total 52 liter ciu dan 58 botol minuman keras berbagai merk” kata Kapolsek, Senin (17/7/2023).
Selain mengamankan puluhan liter ciu dan miras tersebut, dijelaskan, pemilik warung juga ikut diamankan ke Mapolsek Banyumas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras di wilayah hukum Polsek Banyumas. Apalagi beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.
Dan dengan razia itu menurutnya, dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayahnya.
cr:radarmas