Tersangka DI terduga pelaku pencurian gudang Alfamart saat diamankan di Polresta Cilacap, Selasa (13/6/2023). (Humas Polresta Cilacap).
Sebuah gudang Alfamart di Kawasan Industri Jalan MT Haryono, Kelurahan Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap kebobolan. Ratusan bungkus rokok berbagai merek berhasil dicuri.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menyebut, bahwa sedikitnya ada sekitar 500 bungkus rokok berbagai merek yang dicuri oleh pelaku.
“Barang yang diambil berupa 1 ball berisi 200 bungkus rokok gudang garam filter, 1 ball berisi 200 bungkus rokok gudang garam signature, serta 1 ball berisi 100 bungkus rokok Djarum LA Light dengan taksiran total harga Rp11.576.000,” ujar Gatot dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Gatot mengatakan, kejadian ini bermula saat karyawan Alfamart bernama Rohmat dan Marwan sedang melakukan pengecekan stok barang.
Setelah dicek, marwan menemukan bahwa rokok telah ditemukan minus fisik. Mengetahui hal itu kedua karyawan tersebut melaporkan ke pimpinan untuk dilaporkan ke Polisi.
“Mendapat laporan, Unit 1 Satreskrim Polresta Cilacap langsung mendatangi TKP dan mengecek CCTV yang berada di dalam gudang Alfamart kawasan industri, dan dari hasil penyelidikan diketahui ciri ciri pelaku mirip dengan saudara DI (26) yang merupakan karyawan Alfamart tersebut,” ujarnya.
Setelah mengetahui ciri-cirinya, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di gudang, Sabtu (10/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat interogasi, karyawan itu mengakui perbuatanya kemudian dibawa ke Polresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
cr:serayunews