Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar tentang anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun untuk pemerintah daerah (pemda) yang berprestasi. Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi penilaian program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga mencakup berbagai aspek kinerja pemda.
Penjelasan tentang Alokasi Anggaran
Bima menjelaskan bahwa pemerintah pusat memberikan penghargaan kepada daerah yang berhasil mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam pernyataannya di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Jumat (30/10/2026), ia menyatakan, "Pemerintah (pusat) memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)."
Indikator Penilaian Kinerja Pemda
Menurut Bima, indikator penilaian untuk insentif tersebut meliputi keberhasilan dalam menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu, penilaian juga mencakup akses serta kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan yang bersih, serta pengendalian inflasi. Ia menambahkan bahwa pemberian insentif ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik.
“Sejak tahun ini, kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah,” ujar Bima.