Monday, 31 August 2026
Hukum & Kriminal

Vicky Prasetyo Diperiksa Selama Lima Jam Terkait Kasus Penipuan

Selebritas Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama lima jam terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ia datang bersama kuasa hukumnya dan menjawab puluhan pertanyaan dari...

T
Theresia Okta Anindya
30 August 2026 20 pembaca
Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan 5 jam terkait dugaan penipuan di Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8) lalu. Kuasa hukum tegaskan status tersangka Vicky itu berita hoaks. (Febriyantino/detikcom)
Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan 5 jam terkait dugaan penipuan di Polda Metro Jaya pada Jumat (28/8) lalu. Kuasa hukum tegaskan status tersangka Vicky itu berita hoaks. (Febriyantino/detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia -- Vicky Prasetyo, seorang selebritas, memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Pemeriksaan yang dijalaninya berlangsung selama sekitar lima jam pada hari Jumat, 28 Agustus.

Vicky hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Agustinus Nahak. Selama proses pemeriksaan, penyidik mengajukan banyak pertanyaan untuk mengklarifikasi permasalahan yang berkaitan dengan namanya. Agustinus menjelaskan bahwa terdapat 26 pertanyaan yang diajukan kepada kliennya selama pemeriksaan tersebut.

Pernyataan Kuasa Hukum

Agustinus menyatakan, "Bang Vicky diperiksa ada 26 pertanyaan terkait perkara yang sementara dihadapi dan dilaporkan. Artinya sampai hari ini tidak pernah tadi dia menyampaikan bahwa dia belum pernah menerima sepeser pun dari hasil itu." Ia menambahkan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur.

Menurut Agustinus, materi klarifikasi yang diajukan sejauh ini masih bersifat normatif dan belum mengarah pada hal-hal yang dapat memberatkan Vicky. Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai status hukum Vicky, menegaskan bahwa saat ini kliennya masih berstatus sebagai saksi terlapor, bukan tersangka.

Status Hukum dan Agenda Selanjutnya

Agustinus mengungkapkan, "Statusnya dipanggil sebagai klarifikasi saja soal laporan, sebagai saksi. Berita bahwa Vicky sebagai tersangka itu berita hoaks, itu tidak benar." Setelah menjalani pemeriksaan, Vicky langsung pergi karena memiliki agenda lain, dan Agustinus menekankan bahwa kepergian tersebut bukan karena menghindar, melainkan karena ada keperluan untuk bertemu klien.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dua kasus yang berbeda. Laporan pertama diajukan oleh seseorang dengan inisial RAS, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan kedua diterima pada Juli 2026, yang diajukan oleh pelapor berinisial TA dengan dugaan tindak pidana yang sama.

// Artikel Terkait