Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) berpendapat bahwa guru seharusnya mendapatkan dukungan dari pemerintah terkait transportasi dan kesejahteraan mereka. Namun, JPPI menekankan bahwa pemenuhan hak tersebut harus melalui pengadaan yang transparan dan jelas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator Nasional JPPI, Abdullah Ubaid Matraji, menyusul penyegelan ribuan motor listrik EMMO yang terkait dengan penyidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terdapat usulan untuk memberikan motor tersebut kepada guru agar dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.
Pentingnya Perencanaan yang Jelas
Ubaid menegaskan bahwa meskipun guru berhak mendapatkan dukungan transportasi yang lebih baik, pemberian motor tidak seharusnya menjadi 'hadiah' dari barang-barang yang sedang menghadapi masalah hukum. Ia menyatakan, "Guru memang layak mendapat dukungan transportasi dan kesejahteraan yang lebih baik. Namun pemberian motor kepada guru tidak boleh menjadi 'hadiah' dari barang yang sedang bermasalah secara hukum."
Ubaid juga menekankan bahwa bantuan untuk guru harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan tidak boleh berasal dari sisa-sisa proyek yang diduga terlibat dalam korupsi. "Kesejahteraan guru harus dijamin melalui kebijakan yang terencana, berkeadilan, dan masuk dalam sistem pembiayaan pendidikan, bukan dari sisa-sisa proyek yang diduga korup," tambahnya.
Proses Hukum dan Pemanfaatan Aset
Ubaid mengingatkan bahwa setelah proses hukum terkait kasus MBG selesai dan negara memperoleh hak atas ribuan motor tersebut, pemanfaatannya harus ditentukan berdasarkan kebutuhan publik yang mendesak. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini, dengan kemungkinan pemanfaatan untuk mendukung layanan pendidikan, kesehatan, atau distribusi pangan.
Dia juga menegaskan bahwa fokus utama saat ini harus pada pengusutan tuntas kasus korupsi MBG, mengembalikan kerugian negara, dan memastikan bahwa aset yang dibeli dengan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. "Itu jauh lebih penting daripada sekadar mencari siapa penerima motornya," ungkap Ubaid.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyegelan terhadap ribuan motor listrik EMMO dalam rangka penyidikan dugaan korupsi program MBG. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memasang segel merah putih sebagai tanda penguasaan sementara terhadap sekitar 6.000 motor listrik yang disimpan di Gudang EMMO Electric Mobility di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pemasangan segel tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa motor-motor listrik tersebut tidak dipindahkan atau dialihkan ke pihak lain.