Saturday, 20 June 2026
Peristiwa

Usulan FSGI untuk Pemanfaatan Motor Listrik Kasus MBG di Sektor Pendidikan

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengusulkan agar motor sitaan dari kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) digunakan untuk kepentingan pendidikan, alih-alih diberikan langsung kepada g...

A
Arya Satya Sasmita
19 June 2026 4 pembaca
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Foto: Bambang Noroyono/Republika

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan tanggapan terhadap rencana pemberian motor sitaan dari kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para guru. FSGI berpendapat bahwa sebaiknya motor tersebut dilelang, dan hasilnya digunakan untuk mendukung sektor pendidikan.

Sekretaris Jenderal FSGI, Fahriza Marta Tanjung, menyatakan bahwa barang sitaan tidak dapat langsung diberikan kepada guru karena harus melalui proses hukum yang berlaku. "Cocok juga itu (motor sitaan diberikan ke guru), tapi tentunya kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Sampai ada putusan terkait dengan hukuman terhadap tersangka maupun pemanfaatan barang sitaan motor listrik tersebut," ujarnya.

Implikasi Korupsi terhadap Pendidikan

FSGI menyesalkan terjadinya kasus korupsi pada program MBG, yang sebagian besar dananya bersumber dari anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN. Hal ini berdampak pada anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan. "Banyak kegiatan yang diefisiensikan sehingga tidak terlaksana secara maksimal. Misalnya saja untuk pelatihan guru, pihak balai pelatihan tidak bisa lagi membiayai perjalanan dinas peserta pelatihan dan harus ditanggung sendiri oleh peserta," ungkap Fahriza.

Dia juga menambahkan bahwa banyak ajang lomba yang seharusnya bermanfaat bagi peningkatan kapasitas siswa terpaksa dibatalkan atau dilaksanakan secara daring. "Kegiatan Bimtek-bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian juga banyak yang tidak ditanggung lagi biaya perjalanan dinasnya, harus ditanggung," tambahnya.

Usulan Lelang Motor Sitaan

Fahriza mengusulkan agar motor sitaan tersebut dilelang untuk mengumpulkan dana yang bisa dikembalikan ke sektor pendidikan. "Jadi, kalaupun motor-motor listrik itu sudah disita oleh negara, alangkah baiknya jika nilai pembelian motor-motor listrik tersebut dikonversikan menjadi tambahan anggaran untuk sekolah-sekolah," katanya.

Dia juga mengkhawatirkan jika motor listrik tersebut diberikan kepada guru, akan muncul kecemburuan sosial, terutama jika diberikan kepada guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terpencil). "Kalaupun mau diberikan ke guru-guru, idealnya bisa diberikan ke guru-guru yang berada di daerah 3T. Tapi apakah karakter motor listrik ini sesuai dengan medan di daerah 3T, ketersediaan listrik dan ketersediaan service centernya?" tanyanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyegelan terhadap ribuan motor listrik EMMO yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi program MBG. Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah memasang segel pada sekitar 6.000 motor listrik yang disimpan di Gudang EMMO Electric Mobility di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pemasangan segel ini bertujuan untuk memastikan bahwa motor-motor tersebut tidak berpindah tempat.

Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, menjelaskan bahwa penyegelan ini bukan dalam status sita, tetapi untuk memastikan keberadaan motor-motor listrik tersebut. "Penyegelan itu untuk memastikan motor-motor listrik itu tidak pindah tangan," tuturnya.

// Artikel Terkait