JAKARTA – DPR RI mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi terkait rendahnya minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat (SR) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yang menerapkan sistem berasrama. Menurut DPR, masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kurangnya sosialisasi, tetapi juga melibatkan aspek psikologis anak dan kesiapan dari pihak keluarga.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Derta Rohidin, menekankan bahwa rendahnya jumlah pendaftar di tingkat SD perlu menjadi perhatian serius agar pelaksanaan program dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. “Sepinya peminat Sekolah Rakyat tingkat SD tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan sosialisasi yang belum maksimal. Pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih mendalam. Ada aspek psikologis, sosial, dan budaya yang sangat memengaruhi keputusan orang tua,” ujarnya dalam keterangannya.
Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak
Derta menambahkan bahwa anak-anak di usia SD masih berada dalam fase perkembangan yang membutuhkan kedekatan emosional dengan orang tua. Ia menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan utama yang berperan dalam membentuk karakter, rasa aman, kepercayaan diri, serta perkembangan moral dan spiritual anak. “Kasih sayang orang tua tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh sistem pengasuhan di asrama, sebaik apa pun fasilitas yang disediakan. Banyak orang tua yang merasa belum siap berpisah dengan anaknya pada usia yang masih sangat dini. Kekhawatiran itu adalah sesuatu yang wajar dan harus dihormati,” ungkapnya.
Pentingnya Evaluasi dan Fleksibilitas dalam Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Ia juga menyatakan bahwa meskipun konsep sekolah berasrama memiliki manfaat dalam kondisi tertentu, penerapannya tidak bisa disamaratakan untuk semua peserta didik tanpa mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan anak. Oleh karena itu, Derta meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap desain penyelenggaraan Sekolah Rakyat, terutama di tingkat SD. Evaluasi ini harus mencakup aspek psikologis anak, kesiapan keluarga, efektivitas pola pengasuhan, serta tingkat penerimaan masyarakat.
Lebih lanjut, Derta mengusulkan agar pemerintah memberikan fleksibilitas dalam model penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Ia berpendapat bahwa tidak semua sekolah harus menerapkan sistem berasrama. Di daerah yang memungkinkan, konsep sekolah reguler atau semi-boarding dapat menjadi alternatif yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, sistem asrama sebaiknya diprioritaskan bagi anak-anak dengan kondisi khusus, seperti yatim piatu, terlantar, berasal dari keluarga miskin ekstrem, korban bencana, atau yang tinggal di wilayah dengan akses pendidikan terbatas.
“Program Sekolah Rakyat merupakan ikhtiar yang baik untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, niat baik harus diwujudkan melalui desain kebijakan yang tepat. Pendidikan tidak hanya berbicara tentang ruang kelas dan fasilitas, tetapi juga tentang cinta, perhatian, dan kehadiran keluarga dalam kehidupan anak,” tutup Derta.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengakui bahwa jumlah pendaftar Sekolah Rakyat untuk jenjang SD masih di bawah target. Dari kuota sekitar 9.000 siswa, saat ini baru sekitar 5.000 kursi yang terisi, sementara kuota untuk jenjang SMP dan SMA telah relatif terpenuhi.