Friday, 25 September 2026
Peristiwa

Peningkatan Kasus Keracunan di Batang, Dinkes Catat 521 Korban

Jumlah korban keracunan diduga akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Batang, Jawa Tengah, terus meningkat, mencapai 521 orang hingga siang hari pada Jumat (25/9/2026).

Z
Zidan Alfarezi
25 September 2026 3 pembaca
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Jumlah korban yang diduga mengalami keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menunjukkan peningkatan signifikan. Hingga Jumat, 25 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang mencatat sebanyak 521 korban, yang hampir dua kali lipat dari angka yang dilaporkan sebelumnya pada Rabu, 23 September 2026.

Kepala Dinkes Batang, Ida Susilaksmi, menjelaskan bahwa dari total 521 pasien, 173 di antaranya dirujuk ke rumah sakit, 326 menjalani perawatan jalan, dan 23 orang dirawat inap di Puskesmas Bawang. Dia juga menyebutkan beberapa fasilitas kesehatan yang menjadi tempat rujukan bagi para korban, termasuk RSUD Batang dengan 66 pasien, RSUD Limpung dengan 41 pasien, Puskesmas Subah dengan 11 pasien, dan Puskesmas Gringsing 1 dengan 5 pasien.

Kondisi Pasien Berangsur Membaik

Ida menambahkan bahwa kondisi pasien yang dirawat inap mulai menunjukkan perbaikan. “Alhamdulillah kalau tadi saya lihat sendiri rata-rata sudah membaik, ada yang sudah persiapan pulang juga,” ujarnya. Meskipun demikian, masih ada beberapa pasien yang mengalami gejala, seperti mual dan diare, meskipun frekuensi diare telah berkurang.

Gejala Keracunan pada Siswa

Ratusan siswa, termasuk orang tua dari 11 sekolah di Kecamatan Bawang, mengalami gejala keracunan pada Rabu, 23 September 2026. Diduga penyebabnya adalah MBG yang mereka konsumsi pada hari tersebut. Sekolah-sekolah yang siswanya mengalami gejala keracunan meliputi SDN 1 Bawang, SDN 3 Bawang, TK Pertiwi, MA Sunan Kalijaga, MTs Sunan Kalijaga, TK Kuncup Mekar, TP Ananda, Pos PAUD Anggrek Mas, TK Qurota 'Ayun, RA Al Hidayah, dan MI Salafiyah Pasusukan.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Hadiriajaya, menyatakan bahwa SPPG Bela Batang Sejahtera telah dihentikan operasionalnya selama 30 hari setelah terjadinya kasus keracunan ini. Dia menambahkan bahwa penutupan permanen akan dipertimbangkan jika bukti yang mendukung ditemukan. “Penghentian sementara tersebut masih dapat berkembang menjadi penutupan permanen apabila hasil evaluasi menemukan unsur-unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan,” ungkapnya saat meninjau SPPG Bela Batang Sejahtera pada Jumat.

// Artikel Terkait