Polisi berhasil menangkap Dwi Bagus Martono (DBM), seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan brutal terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGF (4), di Madiun, Jawa Timur. Tersangka diduga membunuh keduanya dengan cara mencekik, membakar, memutilasi, dan menggiling jasad mereka menggunakan mesin penggilingan daging.
Awal Mula Kecurigaan Keluarga
Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah keluarga Dini yang berasal dari Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, melaporkan hilangnya Dini dan anaknya pada 5 Oktober 2026. "Rekan-rekan, jadi terkait berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu ya. Satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap, ternyata satu bulan hilang itu akibat tindak pidana pembunuhan," ucap Jumhur di Mapolda Jatim, Surabaya, pada 25 Oktober.
Selama pelaporan, Dwi juga hadir untuk mendampingi keluarga Dini. "Iya, jadi (terduga) pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor ya, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan ya, itu memang tadinya dipercayai bahwa hilang gitu," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing.
Pada awal penyelidikan, Dwi sempat menjadi salah satu yang dicurigai, namun ia dilepaskan karena penyidik belum memiliki bukti yang cukup.
Penelusuran Polisi dan Temuan Kerangka Manusia
Setelah adanya kejanggalan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan lebih mendalam. Mereka mulai dengan memeriksa rekaman CCTV di sebuah hotel di Madiun, tempat di mana Dini dan AGF terakhir terlihat pada 19-20 September 2026. Penelusuran di sekitar rumah Dwi di Kelurahan Winongo juga mengungkapkan adanya lima pecahan tulang mencurigakan yang kemudian dikirim ke laboratorium forensik dan terbukti merupakan bagian dari kerangka manusia.
Berdasarkan hasil forensik dan bukti yang ditemukan, polisi menyimpulkan bahwa hilangnya korban disebabkan oleh tindakan pembunuhan. "Namun setelah kita lakukan penyelidikan ternyata hilangnya itu disebabkan karena terkait dari pembunuhan. Ya, pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri dari perempuan tersebut," kata Roy.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa tragis ini dimulai ketika Dwi mengajak Dini dan AGF untuk berlibur ke Telaga Sarangan di Magetan pada 19 September 2026. Namun, rencana tersebut dibatalkan karena Dwi lebih memilih menjemput istri sahnya. Dini dan AGF kemudian diinapkan di sebuah hotel di Kota Madiun. Keesokan harinya, Dwi kembali menemui mereka dan terlibat cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan. Dini yang merasa cemburu terhadap istri sah Dwi membuat mereka saling dorong hingga Dwi mencekik Dini hingga tak berdaya.
Jumhur menjelaskan, "Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, mencekik." Setelah membunuh Dini, Dwi memasukkan jasadnya ke dalam sleeping bag dan membawa AGF yang masih balita, meninggalkan hotel dengan mobilnya.
Setibanya di rumah orang tuanya, Dwi memindahkan AGF ke mobil lain dan menghabisi nyawanya di kursi penumpang. "Anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil," ucap Jumhur.
Proses Pemusnahan Jasad
Dwi kemudian membawa jasad keduanya ke rumahnya di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong. Di sana, ia memesan alat pemotong dan mesin penggiling daging untuk menghilangkan jejak kejahatannya. "Selanjutnya setelah melakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya," jelas Roy. Setelah dibakar, jasad yang sudah hangus dihancurkan menggunakan mesin penggiling daging.
Setelah proses penggilingan, Dwi berencana membuang sisa-sisa jasad ke laut agar tidak terendus oleh pihak berwajib. "Kemudian setelah itu dibakar lagi dan baru rencananya dibuang ke laut," tambah Roy.
Pembongkaran Kasus dan Penangkapan Pelaku
Polisi akhirnya menangkap Dwi di rumah persembunyiannya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada 25 Oktober. Dwi dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya, terlihat mengenakan kaus biru dan celana pendek abu-abu, berjalan tanpa alas kaki dengan tangan diborgol. "Hari ini kita interogasi sebentar, kita terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya," ungkap Jumhur.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah masalah asmara. Dwi diduga marah karena Dini cemburu pada istri sahnya. "Motifnya kemungkinan masalah dendam. Emosi karena memang peristiwa yang melatarbelakangi bahwa pada saat itu si suami ini juga kan punya istri sah," kata Roy.
Dwi disebut membatalkan rencana liburan dengan Dini dan anaknya karena lebih memilih menjemput istri sahnya. "Nah, ada komunikasi dengan istri sah. Kemudian yang perempuannya merasa cemburu. Jadi, akibat dari kecemburuan itu terjadi percekcokan mulut antara si korban dengan si atau juga pelaku," ucapnya.