Tuesday, 07 July 2026
Peristiwa

TNI Gencar Cegah Masuknya Pesawat Asing dan Penyelundupan Ilegal

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen Lucky Avianto, mengungkapkan bahwa TNI bersama instansi terkait telah melakukan berbagai operasi penegakan hukum untuk mencegah kegiatan ilegal...

A
Arya Satya Sasmita
06 July 2026 12 pembaca
Foto: Pen Koops TNI Habema
Foto: Pen Koops TNI Habema

Letjen Lucky Avianto, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, menjelaskan bahwa selama semester pertama tahun 2026, telah dilakukan berbagai penegakan hukum secara terintegrasi. Melalui kolaborasi antara TNI, Bea Cukai, Avsec Bandara, pemerintah daerah, dan instansi terkait, berbagai tindakan diambil untuk menangani kegiatan yang dapat merugikan bangsa dan negara.

"Berbagai operasi difokuskan pada pemberantasan jaringan narkotika, penyelundupan senjata api dan amunisi, perdagangan satwa dilindungi, distribusi bahan bakar minyak ilegal, serta peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, khususnya di wilayah Papua dan perairan Indonesia timur," ungkap Lucky dalam siaran pers yang disampaikan di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Keberhasilan Operasi di Laut dan Udara

Dalam pelaksanaan operasi di wilayah laut, Lucky menyatakan bahwa Satgas TNI di lapangan berhasil menggagalkan berbagai aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur perairan untuk distribusi maupun penyelundupan. Hasil dari operasi ini menunjukkan tingkat keberhasilan yang signifikan.

"Sementara di udara, armada pesawat tempur kita berulang kali mencegah masuknya pesawat asing tanpa izin dan memberi informasi kepada kapal perang mengenai kapal luar yang menerobos wilayah NKRI, serta bersama instansi terkait dapat menggagalkan ragam penyelundupan di bandara maupun pelabuhan di Papua," tambahnya.

Tindak Lanjut Penegakan Hukum

Selain itu, Lucky menginformasikan bahwa selama semester pertama tahun ini, Satgas TNI juga berhasil menangani empat kasus penyelundupan senjata dan amunisi. Selain itu, terdapat juga kasus penyelundupan bahan bakar minyak ilegal, enam kasus penyelundupan satwa, lima kasus narkotika, dan 24 kasus peredaran minuman keras ilegal.

// Artikel Terkait