Seorang anggota Satuan Narkoba Polres Katingan, Aiptu Sumaryanto, ditemukan meninggal dunia pada hari Ahad (5/7/2026). Sumaryanto merupakan korban ketiga dari pihak kepolisian yang tewas dalam penggerebekan kasus narkoba yang berlangsung di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kalimantan Tengah.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa jenazah korban ditemukan di tepi sungai di wilayah Desa Rantau Asem, Katingan Tengah, sekitar pukul 09.30 WIB. Lokasi penemuan tersebut berjarak sekitar 4 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP) penggerebekan.
"Pukul 09.30 WIB, telah ditemukan satu mayat atas nama Aiptu Sumaryanto," jelas Eko dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa pencarian terhadap korban dilakukan oleh sejumlah tim gabungan pada pagi hari itu. Proses pencarian melibatkan tiga unit perahu karet dan delapan unit kapal ces kecil yang menyusuri sungai dan hutan di sepanjang pinggir sungai, serta diperluas hingga ke pasar di Desa Samba.
Pencarian dan Penemuan Jenazah
Pada pukul 08.42 WIB, tim menerima informasi mengenai adanya mayat di Sungai Desa Rantau Asem. Tim segera melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. "Pukul 09.15 WIB, setelah dicek di Sungai Rantau, betul ditemukan satu mayat atas nama Aiptu Sumaryanto," ungkap Eko.
Setelah penemuan tersebut, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Bhayangkara Palangkaraya. Eko menegaskan bahwa Aiptu Sumaryanto adalah korban ketiga yang jatuh dalam upaya penggerebekan yang dilakukan oleh Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei. "Kegiatan penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan Tengah, Kalteng, telah mengakibatkan tiga anggota kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Katingan meninggal dunia," tutupnya.