Koalisi masyarakat sipil mengungkapkan keprihatinan terkait keterlibatan TNI dalam penanganan aksi mahasiswa yang berlangsung di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 12 Juni 2026. Keberadaan TNI dalam situasi tersebut dianggap sebagai indikasi bahwa militerisme telah merambah ke sektor sipil.
Menurut pantauan, pasukan TNI mulai terlihat saat mahasiswa melakukan long march dari Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia pada siang hari. Namun, aksi tersebut terhambat oleh penghadangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan Gedung UOB, sehingga mahasiswa tidak dapat melanjutkan perjalanan ke lokasi aksi yang telah ditetapkan.
Kritik dari Mahasiswa
Anandaku Dimas Rumi, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam penanganan aksi mahasiswa menunjukkan karakter militerisme negara. Ia menegaskan bahwa tentara seharusnya berfokus pada tugas menjaga kedaulatan negara, bukan berhadapan dengan mahasiswa. "Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kritik di negeri ini benar-benar dianggap sebagai musuh," ujarnya.
Pernyataan Amnesty International
Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, menekankan bahwa kebebasan untuk berekspresi dan berkumpul secara damai adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi serta instrumen hak asasi manusia internasional. Ia menilai bahwa respons negara terhadap aksi tersebut dengan mengerahkan ribuan personel gabungan Polri dan TNI justru menciptakan suasana intimidasi bagi warga sipil. Menurutnya, pelibatan TNI dalam penanganan protes sipil merupakan hal yang sangat problematis, mengingat TNI dilatih untuk menghadapi musuh, bukan untuk mengendalikan massa.
Usman menambahkan, "Jadi keberadaan personel TNI dalam pengamanan demonstrasi tidaklah sesuai dengan tugas dan fungsi TNI, yaitu mengurusi pertahanan negara dari ancaman musuh. Sementara aksi bukanlah musuh, melainkan warga negara yang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi mereka secara damai melalui demonstrasi." Ia juga mengingatkan bahwa negara seharusnya memberikan ruang aman bagi setiap individu yang ingin berdemo serta mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Ia menekankan pentingnya respons negara terhadap kritik dan tuntutan warga negara dengan sikap terbuka, bukan dengan kekuatan fisik. "Negara harus mampu merespons kritik dan tuntutan-tuntutan kritis warga negara dengan telinga yang terbuka, bukan dengan barisan tameng pentungan, apalagi dengan senjata api," tutupnya.