Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengadakan rapat pada Kamis (30/7/2026) untuk membahas langkah-langkah antisipatif terhadap fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Rapat ini dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah yang rawan Karhutla secara virtual, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan strategi dalam menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung dari Juli hingga September 2026.
Langkah Mitigasi dan Kesiapsiagaan
Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi mulai dari tahap prabencana dengan pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan untuk memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi hotspot di lapangan, memperkuat sistem peringatan dini, serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat. Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga diinstruksikan untuk melakukan pendataan langsung terkait kondisi masyarakat di wilayah rawan, termasuk ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, serta kebutuhan bantuan sosial adaptif jika dampak El Nino meningkat.
Pemantauan dan Patroli Terpadu
Upaya tersebut didukung oleh pemanfaatan command center yang terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real-time. Penggunaan drone, CCTV di pos-pos pantau, dan sistem informasi kebakaran menjadi bagian dari penguatan deteksi dini, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas. Di lapangan, Polri telah melaksanakan 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 kegiatan kesiapan aksi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Selain itu, lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan telah dilakukan di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah preventif untuk mengurangi potensi kebakaran.
Kesiapan personel juga terus diperkuat, dengan Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan Karhutla. Penerapan sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda juga dilakukan agar dukungan personel dan peralatan dapat digerakkan dengan cepat sesuai perkembangan situasi.
Penegakan Hukum dan Koordinasi Lintas Sektor
Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026, tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau mendapatkan keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa rapat ini merupakan respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi. Ia menegaskan, “Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat.”
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang telah diarahkan Presiden dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, mulai dari pencegahan, penanganan saat terjadi kebakaran, penegakan hukum, hingga pemulihan pascabencana. Melalui konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi El Nino dan Karhutla, guna melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.