Friday, 31 July 2026
Peristiwa

Dua Keluarga dengan Dua Pengalaman dalam Satu Jaminan Kesehatan

Kisah dua keluarga yang berbeda latar belakang ekonomi namun terhubung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini menggambarkan pengalaman mereka saat menghadapi masalah kesehatan.

D
Daniel Saputra
30 July 2026 8 pembaca
Foto: Mas Alamil Huda/Republika
Foto: Mas Alamil Huda/Republika

Heni sedang mengiris sayur di dapur ketika ponselnya berdering. Ia melihat nama ‘Bang Bay’ muncul di layar ponselnya. Tidak biasanya putra bungsunya menelepon di pagi hari, saat matahari belum sepenuhnya terbit.

“Kaki Bapak yang kanan nggak bisa digerakkan katanya, Bu,” suara Bayu (17 tahun) terdengar panik. Heni terkejut dan langsung berdoa. Belum sempat bertanya lebih lanjut, Bayu melanjutkan bahwa tangan kanan ayahnya juga terasa kebas. Heni terdiam, tidak percaya dengan apa yang didengarnya. Ketika Heni pergi dari rumah, Zulkarnain (51) masih beraktivitas seperti biasa, tanpa tanda-tanda sakit.

Panggilan untuk Segera ke Rumah Sakit

“Ada apa, Mbak?” tanya Nur (35), rekan kerja Heni, yang memecah keheningan. Heni menjelaskan situasinya, dan Nur segera menyarankan agar Heni pulang dan membawa Zul ke rumah sakit. “Jangan lupa KIS-nya dibawa ya, Mbak,” tambahnya. Heni bekerja di rumah Nur selama beberapa tahun di Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Rumahnya tidak jauh, hanya sekitar 10 menit berjalan kaki.

Setelah sampai di rumah, Heni mencari Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama Zulkarnain. Seluruh anggota keluarganya terdaftar sebagai peserta KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Meskipun kartu tersebut tersimpan rapi, mereka jarang menggunakannya karena selama ini tidak pernah membutuhkan perawatan medis. Saat Heni meminta Bayu memesan taksi online untuk membawa ayahnya ke rumah sakit, Zul justru meminta untuk tidak pergi. “Di rumah saja,” ucapnya singkat. Heni tahu ada sesuatu yang mengganggu pikiran suaminya, bukan hanya rasa sakit yang dirasakannya, tetapi juga biaya perawatan yang mungkin harus dikeluarkan.

Heni kemudian menelepon Nur untuk menanyakan apakah menggunakan KIS masih memerlukan biaya tambahan. Nur meyakinkannya dan menceritakan pengalamannya. Akhirnya, Zul setuju untuk pergi ke rumah sakit.

Perawatan di Rumah Sakit

Pada akhir Juni 2026, Zul tiba di IGD rumah sakit di Ciputat, Tangerang Selatan. Dua perawat segera membawakan kursi roda untuknya, sementara satu perawat lainnya menyiapkan tempat tidur. Dokter melakukan pemeriksaan awal, dan Heni berdiri di samping ranjang suaminya, sesekali memijat tangannya. Bayu diarahkan untuk mengurus administrasi pendaftaran. Ia membawa KTP dan KIS PBI ayahnya. Dalam waktu kurang dari 10 menit, dokumen yang diperlukan selesai dicetak.

“Bapak kemungkinan kena gejala strok kata dokter, Bang,” Heni berbisik saat Bayu kembali. Tanpa sepatah kata pun, Bayu hanya menatap ayahnya yang terbaring lemah. Zul kemudian dipindahkan ke bangsal perawatan sesuai dengan kelas kepesertaan. Ia dirawat selama lima hari, dan Bayu serta kakaknya, Elin (21), bergantian menjaga ayah mereka. Lima hari yang terasa panjang bagi keluarga sederhana ini.

Setelah dirawat, Zul diizinkan pulang dan diminta untuk melanjutkan terapi rehabilitasi. Layanan publik ini memerlukan kartu BPJS Kesehatan.

Pengalaman Berbeda, Namun Sama

Sehari setelah Zul pulang, Nur datang menjenguk bersama suami dan kedua anaknya. Zul duduk di kasur tipis di ruang tamu, sementara Heni menemani dan memijat kakinya. “Bener nggak bayar sama sekali, Bu? Pas pulang saya cuma diminta tanda tangan di kertas kecil sama petugasnya,” Heni menjelaskan. Jawaban itu membuat Nur terdiam sejenak, mengingat kembali pengalamannya saat melahirkan anak keduanya tiga tahun lalu, di mana ia hanya membayar Rp 35 ribu untuk biaya kendi tanah liat.

Nur dan keluarganya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 1, sementara Heni dan keluarganya terdaftar sebagai peserta KIS PBI, yang iurannya ditanggung pemerintah. Meskipun kedua keluarga ini memiliki latar belakang ekonomi yang berbeda dan pengalaman kesehatan yang berbeda, mereka terhubung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

// Artikel Terkait