Jakarta - Tiga orang pelaku pengeroyokan di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Tangerang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap.
Ketiga pelaku yang ditangkap pada hari Jumat (8/5) adalah Ook, Agus, dan Ali, sedangkan pelaku yang masih buron bernama Amar. Kombes Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan terjadi akibat perselisihan antara pelaku dan korban terkait penempatan ember cucian piring serta ukuran meja lapak milik korban di area pasar.
Awal Mula Pengeroyokan
Menurut Jauhari, pelaku merasa tidak puas dengan keberadaan ember dan meja lapak yang digunakan korban. Ketika korban membantah dengan alasan bahwa ia telah berjualan di lokasi tersebut untuk waktu yang lama, emosi para pelaku tersulut dan mereka pun melakukan pengeroyokan secara beramai-ramai.
Dampak dan Tindakan Polisi
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, termasuk lecet di leher sebelah kanan, memar di lengan kiri, bengkak pada jari tangan kiri, serta sesak di bagian dada. Selain itu, pakaian korban juga rusak dan telepon genggamnya sempat dirampas selama insiden berlangsung.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti yang mencakup hasil visum luka, pakaian korban, dan rekaman video kejadian. "Para pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah Jauhari.
Polsek Tangerang juga melanjutkan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku yang masih melarikan diri. Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 448 KUHP mengenai tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di tempat umum.