Tiga orang karyawan dari sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, mengalami penyekapan setelah dituduh melakukan pencurian. Para pelaku yang melakukan penyekapan dilaporkan meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta.
Penyekapan dan Permintaan Tebusan
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa ketiga korban disekap karena diduga ketahuan mencuri. Ia menyatakan bahwa pelaku meminta uang tebusan dari keluarga korban, dengan perjanjian bahwa setelah uang tersebut diberikan, para korban akan dibebaskan. "Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas," ungkap Widodo.
Widodo juga menginformasikan bahwa salah satu orang tua dari korban telah menyerahkan uang tebusan sebesar Rp50 juta, namun meskipun uang telah diberikan, para korban tetap tidak dibebaskan dan masih disekap dalam keadaan kaki diborgol serta diikat dengan tali baja.
Kondisi Korban di Lokasi Penyekapan
Di lokasi kejadian, yang merupakan sebuah ruko, kondisi ketiga korban sangat memprihatinkan. "Saat berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani, terlihat di borgol bagian kakinya sambil diikat tali baja, juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi," jelas Widodo.
Widodo menambahkan bahwa dua orang pelaku diduga sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menyoroti masalah serius terkait penyekapan dan tindakan kriminal lainnya yang perlu ditangani dengan tegas.