Saturday, 26 September 2026
Peristiwa

Strategi KDM untuk Melestarikan Hutan dan Kebun di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memaparkan langkah-langkah untuk menjaga kelestarian hutan dan kebun di wilayahnya, termasuk penyewaan lahan dan pemberian upah kepada petani.

S
Stephanie Marissa
26 September 2026 3 pembaca
Foto: Eco Supriyadi/Republika
Foto: Eco Supriyadi/Republika

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sering disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), mengungkapkan berbagai strategi untuk menjaga kelestarian hutan dan kebun di Jawa Barat. Langkah-langkah tersebut mencakup penyewaan lahan perkebunan, penanaman di area kehutanan, serta mempekerjakan petani penggarap dengan upah bulanan sebesar Rp 2 juta.

"Saya ketika melihat kebun teh mengalami perubahan, lahan disewakan, dibangun lahan bisnis-bisnis yang lain yang mengancam ekosistem kebun teh, maka sekuat tenaga saya mengubah," ungkapnya saat acara ESG Ground Talk dan Bebersih Leuweung yang berlangsung di Situ Cisanti, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (26/9/2026).

Kebijakan Penyewaan Lahan untuk Petani

Dalam upaya menjaga lingkungan, KDM menjelaskan bahwa pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan untuk menyewakan lahan perkebunan kepada Pemprov Jabar, alih-alih disewakan kepada pihak lain. Dengan cara ini, petani penggarap dan pemetik teh akan mendapatkan gaji dari pemerintah setiap bulannya. "Rakyat kita ini sering kali diperalat oleh para pemodal untuk melakukan kerusakan. Nih nih, lihat ya maka digaji oleh saya," tegasnya.

Program Penanaman di Kawasan Hutan

Selain itu, KDM juga menekankan pentingnya penanaman pohon di area kehutanan, termasuk di Gunung Ciremai. Petani penggarap akan mendapatkan imbalan antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per bulan. "Penggarapnya tidak boleh ngerjain lagi yang lain, digaji Rp 1,5 juta, Rp 2 juta per bulan, ganti kuli macul. Kuli macul sehari kuli sehari tidak Rp 2 juta per bulan," jelasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, KDM berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih baik dan berkelanjutan di Jawa Barat, serta memberikan kesejahteraan kepada masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan dan kebun.

// Artikel Terkait