Polisi telah menangkap dan menetapkan seorang sopir angkutan kota yang dikenal dengan inisial AA (20) sebagai tersangka setelah terlibat dalam insiden keributan dengan pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan pada Sabtu (11/7). Aksi pemukulan yang dilakukan oleh tersangka terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial, termasuk di akun Instagram @bekasi.terkini.
Dalam rekaman tersebut, terlihat tersangka turun dari kendaraannya dan menghampiri pengemudi mobil. Dengan emosi yang tinggi, ia meminta korban untuk keluar dari mobil. Ketika tidak dihiraukan, sopir angkot tersebut menghalangi jalan pengemudi. Dalam video itu, tersangka juga terlihat memukul korban, meskipun korban berhasil menghindar dari serangan tersebut.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Suparmin, mengonfirmasi penangkapan tersangka pada Senin (13/7). Ia menjelaskan, "Untuk pelaku sudah kita amankan inisial AA umur 20 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka." Suparmin menambahkan bahwa tersangka dikenakan Pasal perusakan, meskipun pemukulan tidak mengenai korban karena korban berhasil menghindar.
Motif di Balik Aksi Kekerasan
Suparmin menjelaskan lebih lanjut mengenai motif di balik tindakan tersangka. Menurutnya, tersangka merasa kesal karena tidak dapat menyalip kendaraan korban di jalan. "Kesal sama korban karena mau nyalip enggak bisa, dia turun, terus di depan mobil korban dikasih pot bunga, ribut cekcok, korban sempat dipukul, dirusak mobilnya, pintunya penyok dipukul tangan," ungkapnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik setelah video keributan tersebut menyebar luas, menyoroti perilaku agresif yang dapat terjadi di jalan raya.