Jadwal sidang pertama untuk Dokter Tifa telah ditetapkan oleh majelis hakim dan akan berlangsung pada hari Kamis, 2 Juli 2026. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel Tarigan, pada hari Jumat.
Proses Sidang dan Praperadilan
Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sementara itu, kasus yang melibatkan Roy Suryo belum dapat dilanjutkan ke persidangan karena masih menunggu hasil dari proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keterangan dari Juru Bicara Pengadilan
Immanuel menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum, pemeriksaan pokok perkara tidak dapat dilakukan selama proses praperadilan masih berlangsung. "Tentunya majelis hakim yang menangani perkara ini akan berkoordinasi dan menunggu putusan terhadap permohonan praperadilan tersebut sebelum menetapkan jadwal sidang pokok perkara," ucapnya. Dia juga menambahkan bahwa berkas perkara kedua terdakwa telah diserahkan oleh kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan telah dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan administrasi oleh kepaniteraan pidana.