Friday, 26 June 2026
Peristiwa

Reuni Tokoh Reformasi: Tiga Defisit yang Menghantui Indonesia

Dua tokoh penting dalam sejarah reformasi Indonesia, Agus Rahardjo dan Sudirman Said, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kemunduran yang dialami bangsa saat ini, terutama dalam aspek moralitas...

M
Made Wirawan
26 June 2026 1 pembaca
Foto: Dok Istimewa
Foto: Dok Istimewa

JAKARTA— Dua tokoh yang sepuluh tahun lalu bersaing melawan Setya Novanto, terdakwa kasus korupsi e-KTP yang saat itu dianggap kebal hukum, bertemu kembali di Universitas Harkat Negeri. Agus Rahardjo, yang menjabat sebagai Ketua KPK pada periode 2015-2019, dan Sudirman Said, mantan Menteri ESDM 2014-2016, sepakat bahwa pencapaian reformasi yang dimulai pada tahun 1998 kini mengalami kemunduran yang signifikan.

Kondisi Tata Kelola yang Memprihatinkan

Sudirman Said menilai bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi gelap terkait tata kelola pemerintahan, dan menyebut masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai yang terburuk. "Rusak strukturnya, rusak orangnya, dan rusak kulturnya," ujarnya pada Rabu (25/6/2026), menggambarkan keadaan institusi negara yang menurutnya telah ditinggalkan dalam kondisi yang sangat rapuh. Ia menekankan bahwa bangsa ini sedang menghadapi tiga defisit sekaligus: defisit moralitas dan etika dalam bernegara, defisit intelektual, serta defisit spiritual.

Pentingnya Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab

Sudirman menjelaskan bahwa akar permasalahan terletak pada kepemimpinan nasional yang tidak menyadari perannya sebagai teladan dan tidak bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup bernegara. Ia merujuk pada buku karya Marcus Mietzner, "Ruling Indonesia", yang menempatkan kepemimpinan sebagai penyebab utama kerusakan dalam tata kelola. "Karena yang membuat kerusakan adalah para pemimpin, perbaikannya pun harus dimulai dari aspek kepemimpinan," kata Sudirman. Ia mengusulkan tiga model kepemimpinan yang diperlukan Indonesia: kepemimpinan institusional, kepemimpinan kolektif, dan kepemimpinan intrinsik.

Agus Rahardjo membuka diskusi dengan mempertanyakan mengapa hasil Reformasi 1998 justru mengalami kemunduran, padahal periode tersebut menghasilkan berbagai perbaikan dalam tata kelola. Ia menyebutkan pendirian KPK, PPATK, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi sebagai capaian yang seharusnya menjadi fondasi. Agus mengingatkan bahwa kehancuran tata kelola bermula dari kepemimpinan yang mengabaikan integritas. Saat ini, tampaknya tidak ada yang memperhatikan Tap MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. "Nepotisme terjadi di mana-mana, korupsi ada di semua lapisan dan sektor. Harus ada gerakan untuk mengembalikan hasil-hasil reformasi, dan masyarakat sipil serta dunia akademik harus bergerak," tegas Agus.

Agus juga menyoroti penurunan posisi Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi yang selama bertahun-tahun stagnan di angka 34, jauh tertinggal dari negara-negara seperti Singapura (84), Brunei (sekitar 65), dan Malaysia (51), bahkan dilampaui oleh Timor Leste.

// Artikel Terkait