Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan 2026 yang dijadwalkan berlangsung dari sore hingga malam hari.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa acara Zikir dan Doa Kebangsaan akan dimulai pada pukul 17.00 hingga 21.30 WIB. Oleh karena itu, Dishub akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi acara secara situasional.
Rute Alternatif untuk Pengguna Jalan
Untuk menghindari kemacetan di area tersebut, Budi mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan rute alternatif. Dishub telah menyiapkan beberapa jalur alternatif bagi kendaraan yang datang dari arah Harmoni, Bundaran HI, Tanah Abang, Tugu Tani, hingga Kramat-Salemba. Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan sesuai dengan kondisi di lapangan dan akan dipandu oleh petugas.
Persiapan Parkir dan Transportasi Umum
Selain pengaturan lalu lintas, Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 19 lokasi kantong parkir di berbagai titik, termasuk Pelataran Parkir IRTI Monas, Stasiun Gambir, Bank Indonesia, Kementerian Agama, Perpustakaan Nasional, Lemhannas, dan Masjid Istiqlal. Pengunjung diharapkan tidak memarkir kendaraan di badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Budi juga mendorong masyarakat yang akan menghadiri acara untuk memanfaatkan transportasi umum, khususnya Transjakarta, yang akan tetap beroperasi normal. Namun, jika terjadi pengalihan arus lalu lintas, layanan tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Ia menambahkan bahwa pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan menuju lokasi acara, terutama yang berangkat atau menuju Stasiun Gambir, disarankan untuk menghindari ruas jalan di sekitar Monas.
Budi mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas, menyesuaikan waktu dan rute perjalanan, serta mematuhi pengaturan lalu lintas yang berlaku dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan mencakup beberapa jalur berikut:
Dari arah utara: Harmoni menuju Tugu Tani melalui Jalan Ir H Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Taman Pejambon, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan M.I. Ridwan Rais, dan seterusnya. Harmoni menuju Stasiun Gambir melalui Jalan Ir H Juanda, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Cideng Timur, Jalan Jati Baru Raya, Jalan Kebon Sirih, Jalan M.I. Ridwan Rais, dan seterusnya.
Dari arah selatan: Bundaran HI menuju Harmoni melalui Jalan MH Thamrin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Jati Baru Raya, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya. Alternatif lain melalui Jalan MH Thamrin, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya. Bundaran HI menuju Senen melalui Jalan MH Thamrin, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Jati Baru Raya, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, Jalan Ir H Juanda, Jalan Pos, Jalan Dr Sutomo, Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
Dari arah barat: Tanah Abang menuju Tugu Tani melalui Jalan Jati Baru Raya, Jalan Kebon Sirih, dan seterusnya. Dari arah timur: Tugu Tani menuju Tanah Abang melalui Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan, Jalan Budi Kemuliaan, dan seterusnya. Tugu Tani menuju Harmoni melalui Jalan M.I. Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Selatan sisi selatan, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan seterusnya. Kramat-Salemba menuju Tanah Abang melalui Jalan Kramat Raya, Jalan Pasar Senen, Jalan Gunung Sahari Raya, Jalan Budi Utomo, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Katedral, Jalan Ir H Juanda, Jalan Suryopranoto, dan seterusnya.