Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, dilaporkan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua pria berinisial D dan P. Yanto ditemukan meninggal dunia setelah diduga terseret arus Sungai Memti di Pegunungan Arfak, Papua Barat. Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Trihadi Kuncahyo, menyatakan, "Dua orang ditetapkan tersangka," dalam keterangannya yang disampaikan pada hari Minggu, 27 September. Penetapan tersangka dilakukan setelah Polda Papua Barat menggelar perkara terkait kematian Yanto berdasarkan laporan polisi LP/A/1/VII/2026/Polres Pegunungan Arfak/Polda Papua Barat yang dibuat pada 25 September.
Proses Penyidikan dan Tindak Pidana
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik berhasil mengumpulkan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan D dan P sebagai tersangka. Kombes Trihadi menjelaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan sangkaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Trihadi menambahkan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Polda Papua Barat berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik," ujarnya.
Kronologi Penemuan Korban
Sebelumnya, Yanto Indorway dilaporkan hilang di Pegunungan Arfak. Setelah pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri, Basarnas, masyarakat, relawan, dan keluarga, Yanto ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, diduga setelah terseret arus Sungai Memti. Kombes Trihadi menyampaikan, "Tim gabungan berhasil menemukan Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Memti," pada Senin, 27 Juli.
Yanto dilaporkan terseret arus pada Sabtu, 18 Juli, sekitar pukul 11.05 WIT. Pencarian berlangsung selama sembilan hari sebelum akhirnya korban ditemukan pada 27 Juli.