Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan agar kerusakan yang terjadi pada kamera pengawas atau CCTV saat aksi massa pada 27 Agustus lalu segera diteliti. Ia meminta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta untuk menyelidiki siapa yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut serta alasan di balik tindakan itu.
Pentingnya Penyelidikan
Pramono menyatakan, “Untuk perusakan CCTV, tentunya saya akan meminta kepada kepala Dinas Diskominfotik untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa,” saat memberikan keterangan kepada wartawan pada 28 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.
Tindakan Selanjutnya
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa jika pelaku perusakan dapat diidentifikasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut. “Kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut, karena ini tidak diizinkan sama sekali untuk melakukan itu,” ujarnya.
Sejumlah wilayah di Jakarta mengalami peningkatan eskalasi keamanan setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus. Beberapa peserta aksi diketahui melakukan kerusuhan, termasuk di Pejompongan, yang mengakibatkan gangguan pada layanan KRL. Selain itu, fasilitas umum seperti CCTV juga dirusak, dan ada laporan mengenai pembakaran pos polisi. Kejadian tersebut langsung menjadi perhatian Pramono.