Thursday, 27 August 2026
Hukum & Kriminal

Prabowo Tingkatkan Anggaran PPATK untuk Memperkuat Intelijen Keuangan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lembaganya akan memperkuat fungsi intelijen keuangan untuk mencegah kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat, berkat dukungan anggaran yang...

M
Maria Angelica
27 August 2026 10 pembaca
PPATK ungkap tambahan anggaran untuk penguatan intelijen keuangan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
PPATK ungkap tambahan anggaran untuk penguatan intelijen keuangan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa lembaganya akan memperkuat perannya sebagai pusat intelijen keuangan guna mencegah dan memberantas berbagai kejahatan yang merugikan negara serta masyarakat. Hal ini sejalan dengan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang telah meningkatkan anggaran lembaga tersebut lebih dari 100 persen.

"Dukungan ini memperkuat kapasitas PPATK untuk menjalankan fungsi intelijen keuangan serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat," jelas Ivan dalam keterangannya pada Rabu (26/8).

Rincian Anggaran dan Usulan Tambahan

Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif untuk PPATK sebesar Rp253,3 miliar dalam Rincian Anggaran dan Usulan Terbaru Pagu Indikatif 2027. Di sisi lain, PPATK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran lembaga ini pada tahun 2027 mencapai Rp769,8 miliar.

Ivan juga menekankan bahwa salah satu fokus utama PPATK adalah pemberantasan judi online. Ia mencatat bahwa perputaran dana judi online diperkirakan mencapai Rp359,81 triliun pada tahun 2024, dan diperkirakan akan menurun menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada tahun 2025, atau sekitar 20,3 persen.

Jumlah deposit yang tercatat juga menunjukkan tren yang signifikan, dengan sekitar Rp34 triliun pada tahun 2024 dan meningkat menjadi Rp51,3 triliun pada tahun 2025. Memasuki Semester I tahun 2026, jumlah deposit tercatat sekitar Rp22 triliun. "Upaya tersebut juga diikuti dengan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online," tambahnya.

Pendukung Penegakan Hukum dan Penerimaan Negara

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa dana judi online sebesar Rp588,62 miliar telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. "Angka tersebut belum termasuk dana yang masih diblokir penyidik, ataupun proses hukumnya yang belum memperoleh putusan pengadilan," ujarnya.

Ivan menyatakan bahwa kerja intelijen keuangan PPATK juga berkontribusi dalam penegakan hukum. Sepanjang tahun 2025 hingga Semester I tahun 2026, PPATK telah menyampaikan sebanyak 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum. "Pada periode yang sama, PPATK menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) sebagai bagian dari dukungan terhadap penanganan berbagai tindak pidana," jelasnya.

Selain itu, Ivan menambahkan bahwa kontribusi PPATK tidak hanya terbatas pada pengungkapan aliran dana kejahatan, tetapi juga menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun dari tahun 2020 hingga Juni 2026. "Capaian tersebut menunjukkan bagaimana intelijen keuangan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kepentingan negara," tuturnya.

Dengan demikian, Ivan menegaskan bahwa PPATK akan terus memperkuat kapasitas intelijen keuangannya melalui kolaborasi dengan lembaga dan kementerian, aparat penegak hukum, serta industri keuangan. "Tantangan kejahatan keuangan terus berkembang, dan PPATK akan terus bekerja untuk menjaga Indonesia. Penguatan kapasitas PPATK juga semakin mendapat pengakuan di tingkat internasional," pungkasnya.

// Artikel Terkait