Friday, 18 September 2026
Hukum & Kriminal

Prabowo Tanggapi Hukuman Mati Bagi Koruptor: Pentingkan Pembenahan Sistem dan Pengejaran Uang Negara

M
Miftahuda
18 September 2026 4 pembaca
Presiden Prabowo Subianto buka suara soal wacana penerapan hukuman mati, termasuk bagi koruptor.
Presiden Prabowo Subianto buka suara soal wacana penerapan hukuman mati, termasuk bagi koruptor.

Presiden Prabowo Subianto memberikan pandangannya terkait wacana penerapan hukuman mati, termasuk bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Kepala Negara menilai bahwa penerapan hukuman mati memiliki risiko tinggi karena keputusan tersebut tidak dapat dibatalkan jika di kemudian hari terpidana ternyata terbukti tidak bersalah.

"Ini masalahnya bukan soal koruptor ya. Masalah siapapun yang dihukum mati. Masalahnya kalau dilaksanakan enggak bisa di, enggak bisa diralat. Padahal kadang-kadang, buktinya enggak cukup," kata Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab, dikutip Jumat (18/9/2026).

Risiko Kesalahan Vonis dan Contoh Kasus

Untuk memperkuat pandangannya, Prabowo mencontohkan kasus pelaksanaan hukuman mati yang terjadi di Amerika Serikat. Ia menyebut ada persentase kasus di mana seseorang yang telah dieksekusi mati belakangan terbukti tidak bersalah seiring dengan berkembangnya teknologi pembuktian.

"Bahkan banyak yang dihukum mati itu enggak bersalah. Ada sekian persen di Amerika, di mana kan, terbukti. Sekarang ada DNA tes dan sebagainya," ujarnya.

Fokus Penindakan Tegas dan Pengembalian Uang Negara

Terkait dengan langkah penindakan terhadap pelaku korupsi, Prabowo menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah tindakan tegas, penguatan sistem, serta mengoptimalkan upaya pengembalian uang hasil korupsi ke negara.

"Ya, jadi kalau menurut saya, yang paling penting adalah tindakan tegas, sistem, ya, dan, upaya untuk mengembalikan uang-uang itu," tuturnya.

Kendati demikian, Prabowo mengakui bahwa proses mengembalikan aset negara tidaklah mudah lantaran tidak sedikit koruptor yang melarikan diri ke luar negeri. Namun, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengejaran menggunakan jalur kerja sama internasional.

"Tapi ya tidak gampang, benar, tidak gampang. Banyak yang lari ke luar negeri, ya kan? Tapi kita sekarang ada sistem, ada Interpol dan sebagainya, ya kita kita kejar terus," tegas Prabowo.

Sanksi Berat Kejahatan Luar Biasa

Di sisi lain, Prabowo menyoroti bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki payung hukum yang mengatur sanksi berat bagi sejumlah kejahatan luar biasa, salah satunya korupsi dana bencana.

"Saya kira kita pun sudah ada di KUHAP kita ya. Mungkin, kalau tidak salah, tolong, saya bukan ahli hukum tadi. Kalau tidak salah kalau korupsi dana dana bencana alam ya, itu juga hukumannya sangat berat, kan," paparnya.

Selain korupsi, Prabowo juga berharap ke depan ada sanksi tegas dan berat yang dijatuhkan kepada para pelaku kejahatan lingkungan, termasuk pihak-pihak yang melakukan pembakaran lahan.

// Artikel Terkait