Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, membuat pernyataan mengejutkan saat dilimpahkan oleh tim 9 Kejagung untuk segera menjalani proses persidangan. Dalam kesempatan tersebut, Febrie mengungkapkan bahwa selama kariernya sebagai jaksa, ia telah menangani berbagai kasus korupsi besar.
Kepemimpinan dalam Penertiban Hutan
Febrie juga menjelaskan bahwa ia dipercaya untuk memimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana ia berhasil menyetorkan dana sebesar Rp300 triliun ke kas negara. Namun, ia merasa bahwa upaya dan kerja kerasnya selama ini justru berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka serta pemberhentian sementara dari jabatannya di kejaksaan.
Pengakuan tentang Pengawasan
Lebih lanjut, Febrie menegaskan bahwa selama menjadi anggota Korps Adhyaksa, ia tidak pernah dilaporkan, diperiksa, atau dihukum oleh pihak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung. Pernyataan ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapinya saat ini.