Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah langsung dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan. Pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Prabowo berangkat menuju Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla di berbagai wilayah berlangsung dengan cepat, terintegrasi, dan serentak.
Setibanya di Kalimantan Barat, Prabowo segera memimpin rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, serta TNI dan Polri. "Saya datang untuk melihat keadaan setempat," ungkap Prabowo dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Badan Komunikasi Pemerintah.
Instruksi untuk Petinggi TNI dan Polri
Sebelumnya, Prabowo telah memberikan instruksi kepada pejabat tinggi TNI dan Polri untuk turun langsung dalam menangani karhutla di empat provinsi. Pembagian tugas ini bertujuan agar upaya pemadaman dan penanganan di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi. Di Kalimantan Barat, Panglima TNI dan Kapolri ditugaskan untuk memimpin, sedangkan di Kalimantan Tengah, penanganan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri. Untuk Kalimantan Selatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Asisten Utama Operasi (Astamaops) Polri diberikan tugas, dan di Kalimantan Timur, Wakil Panglima TNI serta Komandan Korps Brimob Polri memimpin penanganan.
Pengerahan pejabat utama ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan seluruh unsur bergerak dalam satu komando. Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat setempat didorong untuk bekerja sama dalam menghadapi karhutla. Prabowo menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan agar dampak kebakaran tidak semakin meluas. Penanganan harus dilakukan secara optimal agar masyarakat dapat segera kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan normal.
Pentingnya Penegakan Hukum
Presiden juga mengingatkan bahwa aspek penegakan hukum harus tetap diperhatikan. Setiap pelanggaran hukum yang ditemukan selama proses penanganan karhutla harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kehadiran langsung di Kalimantan dan penempatan pejabat utama TNI-Polri di beberapa provinsi yang terdampak, pemerintah memastikan bahwa penanganan karhutla tidak dilakukan secara terpisah. Seluruh kekuatan diarahkan untuk bergerak bersama agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan aktivitas masyarakat kembali normal.