Sunday, 14 June 2026
Peristiwa

Polres Jakarta Pusat Soroti Aksi Unjuk Rasa BEM UI yang Tanpa Pemberitahuan Resmi

Polres Metro Jakarta Pusat menyoroti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia di Bundaran HI, yang berlangsung tanpa adanya surat pemberitahuan resmi.

I
Ilham Fadli Akbar
14 June 2026 3 pembaca
Polres Jakarta Pusat Soroti Aksi Unjuk Rasa BEM UI yang Tanpa Pemberitahuan Resmi
Foto: Republika/Thoudy Badai

Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) mengungkapkan keprihatinan terhadap unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama beberapa elemen kampus di kawasan Bundaran HI pada Jumat, 12 Juni 2026. Aksi tersebut dianggap bermasalah karena tidak diawali dengan penyampaian surat pemberitahuan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Kombes Reynold EP Hutagalung selaku Kapolrestro Jakpus menjelaskan bahwa pada Kamis, 11 Juni 2026, sekitar pukul 02.56 WIB, pihaknya menerima informasi awal berupa dokumen PDF yang berisi surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI. Namun, ketika dilakukan komunikasi lebih lanjut pada pagi hari Jumat, pesan tersebut tidak mendapatkan tanggapan.

Kewajiban Pemberitahuan Aksi

Reynold mengungkapkan bahwa informasi awal mengenai rencana aksi tersebut diterima melalui pesan WhatsApp. Ia menekankan bahwa sesuai dengan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pemberitahuan mengenai kegiatan unjuk rasa harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kepada kepolisian. Surat pemberitahuan tersebut harus diterima oleh pihak kepolisian setempat paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan dimulai.

"Secara aturan, penanggung jawab aksi wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara langsung kepada kepolisian. Sampai dengan kegiatan aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi yang kami terima," tambah Reynold.

Reaksi Terhadap Aksi Unjuk Rasa

Selain itu, mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut juga mengalami berbagai kendala, termasuk upaya dari pihak kepolisian dan TNI yang menghalangi mereka untuk mencapai lokasi demonstrasi. Meski demikian, mahasiswa tetap bersiap untuk mengonsolidasikan kekuatan dan merencanakan aksi berikutnya.

Dengan situasi ini, Polres Jakarta Pusat berharap agar semua pihak dapat mematuhi ketentuan yang ada demi kelancaran dan keamanan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

// Artikel Terkait