Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian berencana untuk memanggil penyelenggara acara serta selebgram yang terlibat dalam aksi ratusan pemotor yang melakukan night ride di Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Jumat (24/7) lalu. Aksi tersebut berujung pada kemacetan yang cukup parah di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setyo, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena kegiatan yang berlangsung tidak memiliki izin resmi. "Enggak ada izin, (selebgram) dipanggil di Polsek Menteng," ungkap Ari saat dihubungi pada Selasa (28/7).
Penindakan Terhadap Pelanggaran
Meskipun demikian, Ari belum mengungkapkan identitas selebgram yang akan dipanggil dan juga belum menentukan waktu pemanggilan tersebut. Ia menambahkan bahwa baik penyelenggara maupun selebgram dapat dikenakan tindakan hukum. Hal ini disebabkan karena selain tidak memiliki izin, kegiatan tersebut juga mengganggu ketertiban umum.
"Iya bisa saja (ditindak). Mereka mengganggu ketertiban umum dan tidak ada izin," jelasnya.
Rekaman Aksi Konvoi
Konvoi yang berlangsung di sekitar Bundaran HI tersebut juga terekam dalam sebuah video yang kini beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat gerombolan pemotor memenuhi seluruh ruas jalan, termasuk jalur bus Transjakarta. Banyak kendaraan yang terjebak di antara kerumunan pemotor tersebut, menciptakan kemacetan yang signifikan di kawasan itu.