Thursday, 13 August 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Kasus Tantangan Al-Qur'an untuk Miras di Festival Musik

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran hukum terkait tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditukar dengan minuman keras di festival musik The Sounds Project, Jakarta Utara. Penegakan h...

A
Arya Satya Sasmita
12 August 2026 6 pembaca
Ilustrasi. Kasus Alquran ditukar miras dipolisikan. (iStock/Merydolla)
Ilustrasi. Kasus Alquran ditukar miras dipolisikan. (iStock/Merydolla)

Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam sebuah tantangan hafalan Al-Qur'an yang ditawarkan untuk ditukar dengan minuman keras di festival musik The Sounds Project yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara. Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa insiden ini berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal tersebut mengatur tentang tindakan pidana yang dilakukan di depan umum yang mencerminkan kebencian, permusuhan, atau menghasut kekerasan serta diskriminasi terhadap agama, kepercayaan, golongan, atau kelompok berdasarkan agama di Indonesia. Iman menjelaskan, "Peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun, penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh penyidik," dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/8).

Pemeriksaan dan Pengumpulan Bukti

Iman mengungkapkan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung yang menyaksikan peristiwa tersebut. "Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi pengunjung yang diduga menginisiasi tantangan tersebut. "Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge. Namun, aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Lebih lanjut, Iman menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi acara di Ecopark, Ancol, dan berkoordinasi dengan pengelola kawasan serta Polsek Pademangan. Polisi juga telah mengumpulkan dokumen dan informasi awal terkait pelaksanaan festival serta aktivitas gerai minuman di lokasi tersebut.

Respons Penyelenggara dan Permintaan Maaf

Acara yang diduga sebagai promosi minuman keras dengan tantangan hafalan Al-Qur'an ini viral di media sosial setelah video yang menunjukkan momen tersebut beredar. Dalam video tersebut, pengunjung merekam sebuah booth produk minuman keras yang menawarkan tantangan hafalan surah Al-Qur'an Ad-Duha dengan imbalan berupa minuman keras.

Penyelenggara acara, The Sounds Project, juga memberikan pernyataan resmi melalui akun media sosial mereka, menyatakan, "Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun."

Sementara itu, MC di booth Newport dalam acara tersebut telah meminta maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya. "Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut merupakan aksi spontan audiens dan tidak terkait dengan pihak Newport.

Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang terjadi, menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program atau arahan yang direncanakan oleh pihaknya, melainkan muncul secara spontan dari pengunjung.

// Artikel Terkait