Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pria berinisial RS (44) yang terlibat dalam insiden penendangan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City tidak berada dalam kondisi pengaruh alkohol. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan saat penangkapan menunjukkan bahwa pelaku tidak mengonsumsi minuman keras.
Pemeriksaan Korban dan Trauma yang Dialami
Budi menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban terkait insiden tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban mengalami syok dan trauma akibat kejadian itu. "Ini memang harus kita pahami bahwa kita menyampaikan empati juga terkait tentang insiden ini mengakibatkan syok, mengakibatkan trauma bagi korban saat ini," ujarnya.
Pendampingan untuk Korban dan Penyelidikan Lanjutan
Korban juga telah mendapatkan pendampingan trauma healing dari Polda Metro Jaya untuk membantu mengatasi dampak psikologis yang dialaminya. Budi menyatakan, "Kita juga akan melihat kondisi korban, apakah dari tersungkur pada saat ditendang ada luka-luka, ada anggota tubuh yang cedera, ataupun traumatik yang dialami oleh korban."
Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap motif di balik penendangan tersebut. "Apa peristiwanya, apa penyebab yang bersangkutan melakukan penendangan terhadap seorang korban wanita di tempat area makan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat. Ini masih proses didalami, termasuk penyelidik dan penyidik juga sudah meminta keterangan dari korban," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial R (44) yang menendang perempuan dari belakang saat korban sedang mengantri makanan di Mal Senayan City. Penangkapan dilakukan oleh petugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 03.55 WIB.