Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa senjata api yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) kematian seorang pria yang diduga merupakan bos sebuah perusahaan berinisial WH (47) di hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, adalah senjata yang legal. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa mereka telah menemukan dokumen yang mengesahkan kepemilikan senjata tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan, senjata ini adalah senjata legal, dan yang bersangkutan memiliki senjata api," ungkap Joko kepada wartawan pada Selasa (21/7).
Pemeriksaan Sidik Jari Mengungkap Identitas Korban
Joko juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sidik jari yang terdapat pada senjata api menunjukkan kecocokan dengan sidik jari korban. "Dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Ini menunjukkan bahwa yang memegang senjata api adalah korban," jelasnya.
Sebelumnya, Joko menyatakan bahwa penyidik belum menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian WH. "Dari hasil penyelidikan kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," tambahnya pada Senin (20/7).
Kronologi Penemuan Korban
WH ditemukan tewas di hotel pada Rabu (15/7) malam. Saat ditemukan, polisi juga menemukan senjata api di balkon kamar hotel yang ditempati oleh korban. Joko menjelaskan bahwa korban diketahui sedang menginap di hotel tersebut dan sempat ditemani oleh seorang saksi sebelum ditemukan meninggal dunia. "Bapak ini kan menginap di hotel. Terus di hotel ditemani sama saksi. Terus dicek ternyata ya meninggal dunia," kata Joko pada Jumat (17/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa korban sedang menghadapi masalah rumah tangga dengan istrinya. Meskipun demikian, komunikasi di antara mereka dikatakan sempat membaik dan ada rencana untuk memperbaiki hubungan.