Thursday, 16 July 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Sepeda Motor Curian ke Sumatra

Tim kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menghentikan penyelundupan 12 sepeda motor yang diduga hasil pencurian ke Pulau Sumatra dengan menggunakan modus pengiriman barang.

M
Maria Angelica
15 July 2026 30 pembaca
Ilustrasi sepeda-sepeda motor di tempat parkir. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Ilustrasi sepeda-sepeda motor di tempat parkir. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan pencurian menuju Pulau Sumatra. Penyelundupan ini dilakukan dengan menyamarkan kendaraan curian sebagai perabotan rumah tangga.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah truk mencurigakan yang diduga mengangkut sepeda motor hasil pencurian dan akan melewati kawasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat pada Selasa (7/7).

Penyelidikan dan Pengejaran

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora segera melakukan penyelidikan. Namun, saat tim tiba di lokasi, truk yang dimaksud sudah lebih dulu melintas dan memasuki jalan tol. Petugas kemudian melacak keberadaan truk dan memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut berada di ruas Tol Cikupa. Tanpa menunggu lama, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan truk tersebut di kawasan Exit Tol Cikupa," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat.

Setelah truk berhasil dihentikan, polisi langsung memeriksa muatan truk tersebut dan menemukan 12 sepeda motor yang diduga hasil curian. "Seluruh kendaraan ditumpuk dan disamarkan dengan berbagai barang rumah tangga serta mainan anak-anak. Berdasarkan keterangan sopir, motor-motor tersebut rencananya akan dikirim ke Sumatera," ucap Wahyu.

Modus Penyamaran dan Identifikasi Kendaraan

Wahyu menjelaskan bahwa modus penyamaran ini dilakukan dengan menutupi sepeda motor yang diangkut, sehingga dari luar truk tersebut tampak hanya mengangkut perabotan rumah tangga. "Ini merupakan upaya pelaku untuk mengelabui petugas maupun masyarakat selama perjalanan agar muatan sebenarnya tidak terlihat," ujarnya.

Setelah semua kendaraan diamankan, penyidik melakukan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, serta mencocokkannya dengan data laporan kehilangan kendaraan bermotor. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua unit sepeda motor telah dipastikan merupakan hasil pencurian, masing-masing berdasarkan laporan polisi di wilayah Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Cengkareng. Sementara itu, sepuluh unit sepeda motor lainnya masih dalam proses identifikasi untuk memastikan asal-usulnya.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap sepuluh kendaraan tersebut. Apabila ditemukan kecocokan dengan laporan kehilangan maupun pemilik yang sah, kami akan segera menghubungi korban agar kendaraannya dapat dikembalikan sesuai prosedur," tutur Wahyu. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk berinisial RA yang saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada seorang pria berinisial TA yang diduga terlibat dalam pengiriman kendaraan tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "Penyidik juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah yang berperan sebagai eksekutor, penadah, hingga pengirim kendaraan ke luar Pulau Jawa," kata Wahyu.

Wahyu juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polsek Tambora dengan membawa dokumen kepemilikan seperti STNK maupun BPKB untuk dilakukan proses pencocokan. "Kami membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polsek Tambora. Apabila identitas kendaraan sesuai, tentu akan kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Wahyu.

// Artikel Terkait