Friday, 23 October 2026
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 11 Individu Diduga Ingin Memicu Kerusuhan di Surabaya

Sebanyak 11 orang ditangkap oleh Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya saat hendak menggelar aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis sore. Penan...

S
Stephanie Marissa
22 October 2026 18 pembaca
Polda Jatim menangkap 11 orang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi peringatan dua tahun Prabowo-Gibran di Surabaya. (CNN Indonesia/Farid)
Polda Jatim menangkap 11 orang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi peringatan dua tahun Prabowo-Gibran di Surabaya. (CNN Indonesia/Farid)

Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya menangkap 11 orang yang diduga akan mengganggu aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis (22/10) sore. Kapolda Jawa Timur, Irjen Dekananto Eko Purwono, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sebelum aksi dimulai untuk menghindari kerusuhan.

Penangkapan Sebelum Aksi Dimulai

Dekananto menjelaskan bahwa ke-11 orang yang ditangkap diduga berencana untuk menunggangi aksi yang dilakukan oleh Aliansi Surabaya Sadar. "Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi," ujarnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.

Dari sebelas orang tersebut, dua di antaranya adalah mahasiswa, sementara sisanya merupakan masyarakat sipil yang berstatus putus sekolah. "Saat ini, terhadap 11 orang tersebut, dua di antaranya mahasiswa, yang lainnya putus sekolah, yang saat ini juga masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya," tambahnya.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi menyebutkan bahwa dua orang yang ditangkap berasal dari Sidoarjo, sedangkan sembilan lainnya adalah warga Surabaya. Mereka ditangkap dalam penyekatan yang dilakukan di beberapa lokasi menjelang aksi, seperti di Jalan Simpang Pojok dan Alun-Alun Surabaya. "Mereka kita amankan di beberapa titik yang mengarah ke lokasi Gedung Grahadi," ungkap Dekananto.

Dekananto juga menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyekatan sebagai langkah antisipasi agar aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil tidak terganggu oleh oknum yang berpotensi merusuh. "Kita lakukan penyekatan karena kita komitmen bahwa penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lain ini harus kita jaga," ujarnya.

Selama penangkapan, ke-11 orang tersebut kedapatan membawa sejumlah barang mencurigakan, seperti senjata knuckle, minuman keras, dan thinner yang diduga akan digunakan untuk melakukan pembakaran. "Ada beberapa barang bukti, antara lain thinner yang akan digunakan untuk melakukan pembakaran, kemudian juga ada yang membawa minuman keras jenis arak, kemudian ada alat knuckle," jelasnya.

Meskipun demikian, status mereka saat ini masih sebagai saksi. Dekananto menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum dalam waktu 1 x 24 jam. "Akan kita lakukan pendalaman dan apabila didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami akan lakukan proses penegakan hukum secara tegas dan terukur," tutupnya.

Di sisi lain, Dekananto mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Surabaya Sadar yang berlangsung dengan damai dan kondusif. "Saya mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan damai, kondusif sebagaimana harapan kita bersama," ujarnya.

// Artikel Terkait