Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni, yang akrab disapa Dokter Icha. Ketiga anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini adalah Therenzius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa, serta Veronika Lake dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Proses Penyidikan Berlanjut
Selanjutnya, pihak penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, termasuk surat penetapan tersangka dan surat pemanggilan untuk ketiga orang yang terlibat. "Proses administrasi tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam minggu ini. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai dengan tahapan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Henry menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang berlangsung pada hari Senin. "Iya sudah dilakukan gelar perkara Senin kemarin terkait penetapan tersangka," tambahnya. Hasil dari gelar perkara tersebut telah mengonfirmasi bahwa ketiga anggota DPRD tersebut resmi menjadi tersangka, dan berkas perkara kini sedang dalam proses penyusunan.
Dampak Intimidasi Terhadap Korban
Menurut Henry, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimum tujuh tahun penjara. Pengacara keluarga Dokter Icha, Viktor Manbait, menyatakan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai perkembangan penyidikan terkait penetapan tersangka tersebut.
Viktor menjelaskan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, ketiga anggota DPRD diduga melakukan tindak pidana berupa penganiayaan dan pengancaman secara verbal. Diduga intimidasi yang dialami Dokter Icha menyebabkan gangguan kesehatan mental yang parah, yang berujung pada keputusan tragisnya untuk mengakhiri hidup.
Viktor menambahkan bahwa penyidik menerapkan sejumlah ketentuan pidana dalam kasus ini, termasuk Pasal 466 ayat (3) dan (4) serta Pasal 530 tentang pejabat yang melakukan penyiksaan. Sebelumnya, Dokter Icha ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri di rumahnya pada akhir Juni lalu, setelah mengalami depresi berat akibat intimidasi yang diterimanya.
Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda NTT pada awal Juli, di mana mereka juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara yang terlibat. Sebagai dampak dari kasus ini, Badan Kehormatan DPRD TTU memutuskan untuk memberhentikan sementara ketiga anggota DPRD yang terlibat.