Jakarta, CNN Indonesia -- Youtuber Muhammad Jannah, lebih dikenal dengan nama Bigmo, menghadapi pemeriksaan oleh penyelidik yang melontarkan sekitar 40 pertanyaan sehubungan dengan tuduhan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak dalam sebuah tayangan live streaming. Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8).
Kejadian Spontan Tanpa Skrip
Ragahdo menegaskan bahwa siaran langsung yang dilakukan oleh Bigmo terjadi secara spontan dan tanpa adanya skrip. Ia menambahkan bahwa Bigmo tidak memiliki niat untuk mengeksploitasi anak-anak dalam situasi tersebut. "Jadi Bigmo hanya datang ke situ bersama dua orang temannya, semuanya terjadi secara spontan, dan ya mungkin pada kejadian yang kemarin sempat ramai itu dengan menyebut salah satu brand itu ya spontan aja, tidak ada niatan Mo sama sekali dari awal untuk dalam tanda kutip mengeksploitasi anak," jelasnya.
Permintaan Maaf dan Evaluasi Konten
Setelah insiden tersebut, Ragahdo menyatakan bahwa Bigmo telah berusaha untuk menemui orang tua anak-anak yang muncul dalam video tersebut dan menyampaikan permohonan maaf. "Sebagai itikad baik, Bigmo telah menghampiri, sowan kepada keluarga anak-anak di bawah umur tersebut dan dalam pertemuan tersebut Bigmo menyampaikan permintaan maaf, dan akhirnya para orang tua telah memaafkan dan tidak ada namanya permasalahan di situ," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bigmo juga mengungkapkan permohonan maafnya atas keributan yang ditimbulkan akibat kontennya. "Ya tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat, dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," ujarnya. Ia menambahkan bahwa ia akan melakukan evaluasi terhadap konten yang akan dibuat di masa mendatang. "Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan ke depannya cuman konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa aja," imbuhnya.
Bigmo sebelumnya dilaporkan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya karena diduga mengajak anak-anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Menanggapi isu ini, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak sesuai untuk mereka adalah pelanggaran serius yang tidak dapat diterima. "Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," tegas Meutya dalam keterangannya.