Polres Sumbawa menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat di lokasi tambang emas di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berfungsi sebagai teknisi dan bukan sebagai pengelola tambang. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Sumbawa, Iptu Zainal Arifin, pada hari Senin.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Zainal menjelaskan bahwa semua pengelola kegiatan pertambangan di lokasi tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI). "WNA China yang berada di lokasi itu bukan pengelola, melainkan teknisi. Pengelolanya semua WNI," ujarnya saat dikonfirmasi.
Investigasi Lanjutan
Pihak Polres Sumbawa saat ini sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan inventarisasi jumlah WNA yang ada di area pertambangan tersebut. Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan akan dimintai pertanggungjawaban dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Peristiwa longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ini berlangsung pada Sabtu malam, 5 September, sekitar pukul 21.30 Wita. Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.