Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, yang terletak di Jawa Tengah. Penyelidikan ini mencakup berbagai dugaan, termasuk penerimaan uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Detail Penyelidikan KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di Pemkab Klaten. "Kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lainnya dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten," ungkap Budi pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Dugaan Pemberian Uang oleh Bupati
Selain itu, KPK juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang oleh Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Budi menambahkan bahwa dugaan pemberian tersebut berkaitan dengan audit yang dilakukan oleh BPK terhadap Pemkab Klaten. "Kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten," jelasnya.